Kementerian Kesehatan RI menyetujui pemberian vaksin COVID-19 untuk pemegang KTP DKI Jakarta berusia 18 tahun ke atas sebagai bagian dari vaksinasi tahap ketiga. Kelompok ini akan mendapatkan vaksin AstraZeneca, amankah?
Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan, tak ada pertimbangan khusus dari penggunaan merek vaksin AstraZeneca di tahap ini. Pemilihan jenis vaksin semata-mata hanya menyesuaikan ketersediaan vaksin Corona yang ada.
https://maymovie98.com/movies/point-break-2/
"Nggak ada (pertimbangan khusus). Ini dibagi sesuai ketersediaan vaksin. Kan kita melihatnya semua vaksin sama, bukan membagi berdasarkan merek," terangnya saat dihubungi detikcom, Rabu (9/6/2021).
Beberapa fakta terkait keamanan vaksin AstraZeneca terangkum sebagai berikut:
1. Sudah lolos uji klinis
Vaksin AstraZeneca diketahui ini telah lolos uji klinis dan telah mendapatkan emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Vaksin ini juga sudah mengantongi emergency use listing dari organisasi kesehatan dunia WHO.
Hasil uji klinis menunjukkan, 2 dosis vaksin AstraZeneca dengan interval penyuntikan 4-12 minggu pada total 23.745 subjek terbukti aman, dengan efek samping yang dapat ditoleransi dengan baik.
Beberapa kemungkinan efek samping yang terungkap dalam uji klinis:
Reaksi lokal
Tenderness
Nyeri saat ditekan
Kemerahan
Gatal dan pembengkakan
Reaksi sistemik ringan
Kelelahan
Sakit kepala
Nyeri otot
Meriang
Nyeri sendi
Mual
Demam
Muntah
Vaksin AstraZeneca pula terbukti mampu merangsang pembentukan antibodi pada subjek dewasa dan lanjut usia.
2. Tidak terbukti memicu kematian
Vaksin AstraZeneca sempat dibayangi rumor tentang efek samping. Beberapa penelitian mengaitkannya dengan risiko pembekuan darah, namun kejadiannya disebut sangat langka.
Sementara itu, kasus kematian warga Jakarta Timur usai mendapatkan vaksin AstraZeneca juga sudah diselidiki. Sebelumnya, banyak spekulasi yang mengaitkannya dengan efek penyuntikan vaksin AstraZeneca.
Faktanya, Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Prof Hindra Irawan Satari mengungkap ada 30 laporan kematian pasca penyuntikan vaksin Corona. Sebanyak 27 di antaranya terjadi pada penerima vaksin Sinovac, dan 3 pada penerima vaksin AstraZeneca.
Rinciannya sebagai berikut:
KIPI serius pada penerima vaksin Sinovac:
10 orang karena terinfeksi COVID-19
14 orang karena penyakit jantung dan pembuluh darah
1 orang karena gangguan fungsi ginjal secara mendadak
2 orang diabetes melitus, dan hipertensi yang tidak terkontrol.
KIPI serius pada penerima vaksin AstraZeneca:
1 orang karena radang paru
1 orang karena terinfeksi COVID-19
1 orang dead on arrival (DOA), masih dilakukan pendalaman/autopsi lanjutan untuk memastikan penyebab.
Batch CTMAV547 vaksin AstraZeneca sempat ditangguhkan. Amankah? Temukan jawabannya di halaman berikut.
3. Batch CTMAV547 terbukti aman
Terkait salah satu laporan pasca penyuntikan vaksin AstraZeneca di Jakarta Timur, batch AstraZeneca CTMAV547 yang digunakan pada saat itu sempat ditangguhkan sementara untuk menjalani uji sterilitas dan toksisitas. Batch tersebut sempat digunakan untuk TNI dan sebagian untuk DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.
Namun berdasarkan hasil uji toksisitas dan sterilitas di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) Badan POM, batch ini terbukti aman dan tak berhubungan dengan laporan kematian tersebut.
"Berdasarkan hasil pengujian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada keterkaitan antara mutu Vaksin COVID-19 Astrazeneca nomor bets CTMAV547 dengan KIPI yang dilaporkan," terang BPOM, dikutip pada Rabu (9/6/2021).
"Untuk itu, Vaksin COVID-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV547 dapat digunakan kembali," sambungnya.
Hal tersebut pula disetujui oleh Kemenkes RI.
"Dengan hasil ini maka penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca bets CTMAV547 dalam program vaksinasi nasional COVID-19 bisa kembali dilanjutkan," tegas dr Nadia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar