Sabtu, 27 Maret 2021

Alasan Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

  Pemerintah resmi melarang perjalanan mudik lebaran 2021. Upaya ini disebut sebagai salah satu cara untuk menanggulangi penyebaran virus Corona.

Larangan mudik akan dimulai dari 6-17 Mei 2021 dan berlaku bagi seluruh kalangan. Pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pergerakan atau kegiatan di tanggal tersebut kecuali dalam keadaan mendesak dan perlu.


Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan ini juga terkait upaya pemerintah untuk menggencarkan program vaksinasi nasional semaksimal mungkin. Seperti yang diketahui, vaksinasi di Indonesia masih tergolong lambat dan larangan mudik bertujuan untuk mempercepat penyuntikan.


Selain itu, pengambilan keputusan pelarangan mudik juga melihat pengalaman sebelumnya yakni angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19 cenderung naik usai libur panjang.


Angka kematian COVID-19 setelah beberapa kali libur panjang, terutama setelah libur Natal dan Tahun Baru 2021 tinggi, sehingga diperlukan langkah-langkah tegas dalam mencegah hal tersebut tidak terulang kembali," kata Muhadjir.


Dalam kesempatan lain, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, larangan mudik tahun ini bertujuan memulihkan Indonesia dari pandemi, mulai dari menekan kasus hingga mengatasi imbas pandemi lainnya seperti pemulihan sektor ekonomi.


"Nggak punya pilihan banyak. Pengalaman Eropa dan India, begitu dibuka (wilayah) langsung naik 30 persen. Itu kita nggak mau. Sudah diputuskan di rapat kabinet, libur Lebaran kita hold saja dulu," ujarnya dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).

https://maymovie98.com/movies/freeze-frame-2/


Daftar Negara Paling Bahagia di Dunia Meski Ada Pandemi, RI Peringkat Berapa?


Selama lebih dari setahun, pandemi virus Corona membawa ketakutan dan kecemasan pada seluruh orang di dunia. Tapi dalam laporan tahunan tentang rasa bahagia di seluruh dunia, pandemi tidak menghancurkan semangat orang-orang menjalani hidup dengan suka cita.

Laporan terbaru United Nations World Happiness Report 2021 menemukan bahwa meski emosi berubah saat pandemi terjadi, kepuasan jangka panjang dengan kehidupan tidak terlalu berpengaruh.


"Tujuan kami ada dua. Pertama, untuk fokus pada efek Covid-19 pada struktur dan kualitas hidup masyarakat. Kedua, untuk menggambarkan dan mengevaluasi bagaimana pemerintah di seluruh dunia menangani pandemi," tulis laporan itu, dikutip Sabtu (27/3/2021).


Laporan tahunan yang dirilis oleh Jaringan Solusi Pembangunan Berkelanjutan PBB memeringkatkan 149 negara berdasarkan pendapatan domestik bruto per orang, harapan hidup sehat, dan pendapat penduduk.


Survei meminta responden untuk menunjukkan pada skala 1-10 seberapa besar dukungan sosial yang mereka rasakan jika terjadi kesalahan, kebebasan mereka untuk membuat pilihan hidup sendiri, perasaan mereka tentang seberapa korup masyarakat mereka dan seberapa murah hati mereka.


Bagaimana hasilnya?

Finlandia menempati peringkat pertama urutan negara paling bahagia di dunia meski di tengah pandemi COVID-19. Keberhasilan Finlandia dalam menanggulangi Corona disebut berpengaruh pada kepercayaan yang dimiliki rakyatnya.


Menyusul Finlandia, ada Denmark, Swiss, Islandia, Belanda, Norwegia, Swedia, Luksemburg, Selandia Baru dan Austria.


Laporan tersebut juga memperlihatkan negara paling tidak bahagia yang sayangnya sekali lagi ditempati oleh Afghanistan. Disusul oleh Zimbabwe, Rwanda, dan Botswana.


Indonesia gimana?

Indonesia menempati urutan ke-82 dalam survei tersebut, satu posisi lebih rendah dibandingkan negara tetangga, Malaysia, di urutan 81.


"Laporan Kebahagiaan Dunia 2021 mengingatkan kita bahwa kita harus bertujuan untuk kesejahteraan daripada sekadar kekayaan, yang memang akan cepat berlalu jika kita tidak melakukan pekerjaan yang jauh lebih baik dalam mengatasi tantangan pembangunan berkelanjutan," kata rekan penulis dan ekonom di Universitas Colombia, Jeffrey Sachs.

https://maymovie98.com/movies/clover-3/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar