Kamis, 29 April 2021

Bumi Rusak Parah, Cuma 3% Ekosistem Daratan yang Masih Utuh

 Studi yang dilakukan selama dekade terakhir telah mencoba memetakan bagaimana ekosistem utuh berada dalam skala global menggunakan citra satelit. Ternyata hanya 3% dari ekosistem daratan Bumi yang masih utuh.

Perkiraan para ahli biologi menunjukkan bahwa antara 20% hingga 40% permukaan tanah Bumi dapat dianggap utuh secara ekologis. Tapi apa yang bisa dideteksi oleh satelit adalah ukuran yang buruk tentang seberapa liar habitat sebenarnya. Selain itu, punahnya mamalia dan burung besar melalui perburuan dan masuknya spesies dan penyakit invasif telah mengikis keanekaragaman hayati di kawasan hutan belantara dunia.


Dalam sebuah studi terbaru, Andrew Plumptre, Key Biodiversity Areas Secretariat, Cambridge Conservation Institute, University of Cambridge dan timnya menggunakan definisi berbeda tentang ekosistem utuh yang mempertimbangkan apakah semua spesies yang diketahui terjadi di suatu daerah masih ada, dan apakah mereka cukup melimpah untuk memainkan peran ekologisnya, seperti predator puncak atau benih.


Mereka menetapkan patokan pada AD1500, yang berarti bahwa hanya bagian dunia yang secara ekologis utuh seperti 500 tahun yang lalu dengan spesies yang sama pada tingkat kelimpahan yang sama, dapat dianggap alam liar.


"Kami menemukan bahwa hanya 2,8% dari permukaan tanah Bumi yang cocok dengan deskripsi ini. Petak-petak ini, masing-masing 10.000 kilometer persegi atau lebih besar, tersebar di berbagai tempat di seluruh dunia," tulisnya seperti dikutip dari The Conversation.


Tempat-tempat ini antara lain termasuk Taman Nasional Nouabale-Ndoki di Kongo, Serengeti-Ngorongoro di Tanzania, wilayah adat Alto Rio Negro di hutan Amazon, Great Siberian Polynya di Rusia utara dan Taman Nasional Kawésqar di Chili selatan.


"Ini adalah tempat yang sangat langka dan khusus yang harus dilestarikan, tetapi hanya 11% yang termasuk dalam kawasan lindung," sebutnya.

https://movieon28.com/movies/street-fighter-ii-the-animated-movie/


Kominfo Blokir Konten YouTube Jozeph Paul Zhang


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir konten YouTube milik Jozeph Paul Zang. Pasalnya video yang viral belakangan ini dinilai mengandung ujaran kebencian.

"Pada tanggal 18 April 2021, Kominfo telah mengirimkan permintaan blokir terhadap 7 konten di Youtube yang berisi ujaran kebencian tersebut, termasuk 1 konten berjudul "Puasa Lalim Islam" di akun milik Paul Zhang," ungkap Dedy Permadi, Juru Bicara Kominfo dalam keterangan resminya.


"Pada tanggal 19 April 2021, 7 konten di Youtube tersebut telah diblokir dan tidak dapat diakses lagi oleh warganet," lanjutnya.


Menurut Kominfo, aksi pria yang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono itu melanggar pasal 28 ayat 2 jo. pasal 45A Undang-undang (UU) ITE. Pasal tersebut berbunyi: Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).


Terkait informasi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bahwa Jozeph Paul Zhang berada di luar Indonesia sejak 2018, Dedy menegaskan bahwa UU ITE menerapkan azas extrateritorial.


"Jadi undang-undang ini berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia; yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia; dan merugikan kepentingan Indonesia," jelasnya.

https://movieon28.com/movies/la-la-land-2/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar