Selasa, 25 Mei 2021

Gempar Belasan ABG Dijadikan Budak Seks Bermodus Pacar di Jakbar

  - Prostitusi anak di bawah umur di dua hotel di Jakarta Barat membuat gempar. Belasan ABG perempuan dijadikan sebagai budak seks prostitusi online.

Total ada 75 orang yang diamankan polisi dari dua hotel di kawasan Jakarta Barat, pada Rabu (19/5) dan Jumat (21/5). Dari jumlah tersebut, 18 di antaranya berstatus anak di bawah umur.


"Jumlah keseluruhan yang diamankan dari dua lokasi yaitu 75 orang, baik itu muncikari, wanita open BO, tamu, serta karyawan di hotel tersebut," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dalam keterangan yang diterima detikcom, Senin (24/5/2021).


Para ABG perempuan tersebut dijual oleh muncikari kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Setelah tercapai kesepakatan soal tarif, para pelaku membawa korban ke hotel di Jakarta Barat untuk melayani pria hidung belang.


"Pelaku membuat akun aplikasi MiChat dan mengoperasikan aplikasi MiChat tersebut melalui handphone pelaku sebagai joki (pencari tamu)," imbuhnya.


Ditarif hingga Rp 500 Ribu

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan muncikari tersebut menawarkan para korban dengan tarif hingga Rp 500 ribu.


"Selanjutnya pelaku menawarkan korban kepada laki-laki melalui aplikasi MiChat sebagai wanita 'BO' (booking online) dalam praktek protitusi online dengan tarif Rp 300 ribu sampai dengan Rp 500 ribu," jelas Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/5/2021).


Muncikari mendapatkan keuntungan hingga 10 persen dari setiap transaksi.


"Dalam satu kali transaksi, para muncikari mendapatkan bagian Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu," ungkap Yusri.


Sementara para korban menggunakan uang hasil prostitusi itu untuk membayar sewa kamar hingga keperluan sehari-hari.


"Anak korban selain membayar sewa kamar hotel dan kebutuhan sehari-hari,

juga memberikan komisi/fee kepada pelaku sebesar Rp 50 ribu sampai dengan Rp 100 ribu per tamu," jelasnya.

https://indomovie28.net/movies/julius-caesar-3/


Heboh Obat Cina COVID-19 Lianhua Qingwen, Apa Sih Bahayanya?


 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut rekomendasi terhadap produk obat Cina COVID-19 Lianhua Qingwen Capsules (LQC), obat Cina COVID-19 yang masuk ke Indonesia sebagai donasi tanpa izin edar. Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Apt, Zullies Ikawati, Ph.D, membeberkan kandungan berbahaya pada produk tersebut.

Zullies menjelaskan LQC yang dicabut rekomendasinya oleh BPOM merupakan produk yang tanpa izin edar dan sebelumnya digunakan sebagai produk donasi dalam percepatan penanganan COVID-19. Sementara itu, lanjut Zullies, ada pula produk Lianhua Qingwen Capsules yang mempunyai izin edar BPOM sebagai obat tradisional.


Ia menyampaikan terdapat perbedaan komposisi dalam produk Lianhua Qingwen Capsules donasi dengan yang terdaftar di BPOM. Dalam produk donasi terkandung bahan ephedra yang masuk dalam negative list bahan obat tradisional berdasarkan ketentuan BPOM No: HK.00.05.41.1384 Tahun 2005 tentang Kriteria dan Tata Laksana Pendaftaran Obat Tradisional, Obat Herbal Terstandar, dan Fitofarmaka.


"Komponen ini bisa menimbulkan efek yang berbahaya bagi tubuh salah satunya meningkatkan tekanan darah," terangnya dalam keterangan tertulis yang dikirim Humas UGM, Senin (24/5).


Lebih lanjut Zullies menyampaikan bahwa poduk Lianhua Qingwn Capsules merupakan herbal yang biasanya digunakan untuk meringankan gejala influenza. Namun demikian, saat ini terjadi kekeliruan informasi di masyarakat terhadap produk ini.


"Ada misleading di masyarakat, produk ini diklaim bisa sembuhkan COVID-19. Padahal BPOM tidak pernah mengeluarkan izin edar bagi produk LQC untuk penanganan COVID-19," paparnya.

https://indomovie28.net/movies/julius-caesar-2/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar