Jumat, 28 Mei 2021

Vaksin Sinovac Belum Bisa untuk Syarat Haji-Umrah, Ini Kata Wamenkes RI

 Pemerintah Arab Saudi mewajibkan para calon jemaah haji dan umrah harus sudah divaksinasi COVID-19 sebelum masuk ke negara mereka. Namun, dari sejumlah vaksin Corona yang ditetapkan, Sinovac belum termasuk.

Vaksin yang disetujui sebagai persyaratan calon haji dan umrah adalah yang sudah mendapat EUL (emergency use listing) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sementara, vaksin Sinovac masih belum masuk daftar tersebut.


Wakil Menteri Kesehatan RI dr Dante Saksono Harbuwono mengatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama. Namun, sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari Kemenkes.


"Memang kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama, apakah ada jenis vaksin yang dikeluarkan secara resmi dari Kementerian Kesehatan dengan jenis atau platform tertentu yang membolehkan seseorang bisa naik haji dengan platform tersebut," jelas Wamenkes dalam rapat Komisi IX DPR, Kamis (27/5/2021).


"Sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari Kementerian Kesehatan tentang platform tersebut," lanjutnya.


Wamenkes mengatakan memang pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan vaksin COVID-19 yang diperbolehkan sebagai syarat jemaah haji dan umrah adalah yang masuk dalam list WHO. Ada tiga jenis vaksin Corona yang termasuk di dalamnya, yaitu Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca.


Namun, Wamenkes menegaskan sampai saat ini masih menunggu konfirmasi dari Kementerian Agama terkait jenis vaksin yang boleh digunakan untuk persyaratan tersebut.


"Nah ini yang masih kita tunggu konfirmasi secara resmi dari Kementerian Agama, karena proses komunikasi antara Kementerian Agama dan pemerintah Arab Saudi mungkin masih berlangsung," kata Wamenkes.


"Dan setelah ada komunikasi resmi tersebut, nanti akan kami lakukan langkah-langkah strategis untuk jemaah haji dan umroh," imbuhnya.

https://kamumovie28.com/movies/cat-and-mouse/


Tiga Hari Berturut-turut COVID-19 di Malaysia Cetak Rekor!


 Selama tiga hari berturut-turut Malaysia mencetak rekor penambahan kasus COVID-19. Pada Kamis (27/5/2021), sebanyak 7.857 orang terkonfirmasi positif Corona di Negeri Jiran dalam 24 jam terakhir.

Dikutip dari Malay Mail, ini merupakan penambahan kasus harian tertinggi semenjak COVID-19 mewabah di Malaysia. Rekor sebelumnya adalah 7.289 kasus yang dicatatkan pada Selasa (25/5/2021) dan 7.478 kasus pada Rabu (26/5/2021).


Terhitung hingga hari ini, total kasus COVID-19 di Malaysia sudah mencapai 541.224 kasus.


Selangor menjadi daerah penyumbang kasus COVID-19 tertinggi pada hari ini, yakni 2.675 kasus. Kemudian disusul Sarawak dengan 772 kasus dan Kelantan 754 kasus.


Terkait dengan lonjakan COVID-19, Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia Tan Sri Dr Noor Hisham Abdullah pun meminta warganya untuk melakukan 'self-lockdown' atau tidak melakukan aktivitas di luar rumah.


"Semakin banyak orang yang bepergian dan melakukan kontak fisik dengan orang lain, semakin tinggi kemungkinan virus SARS-CoV-2 untuk menyebar dan menginfeksi," kata Noor Hisham, dikutip dari The Star.


Tak hanya itu, Noor Hisham juga meminta warganya untuk bersiap diri untuk menghadapi situasi yang lebih buruk. Pasalnya, sudah banyak rumah sakit di Malaysia yang tingkat keterisiannya mencapai 70 persen, karena lonjakan COVID-19.


"Kita perlu bersiap untuk yang terburuk," ujar Noor Hisham.

https://kamumovie28.com/movies/ladies-house-of-pleasure/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar