Rabu, 17 Maret 2021

10 Kegiatan Netizen Indonesia Berdasarkan Jenis Aplikasinya

  - Netizen Indonesia sangat aktif di dunia maya. Ada 10 kegiatan favorit yang mereka lakukan di sana.

Penggunaan perangkat mobile meningkat secara signifikan dalam kurun waktu setahun terakhir. Sebabnya, wabah COVID-19 akhirnya mengubah kegiatan manusia menjadi serba digital.


Berdasarkan hasil survey Digital 2021 Indonesia Report yang dilakukan oleh We Are Social dan Hootsuite terhadap 202,6 juta pengguna internet Indonesia, ada 10 kegiatan netizen Indonesia berdasarkan jenis aplikasinya.


Seperti dilihat detikINET, Minggu (14/3/2021) ini adalah pertanyaan multiple responsive dimana responden bisa memilih banyak jawaban. Yuk kita simak apa saja:


1. Chatting

Menempati urutan pertama, We Are Social menyebutkan 96,5 persen dari jumlah pengguna internet Indonesia per bulan menghabiskan waktunya untuk berselancar di media sosial chatting. Jumlah user aplikasi chatting bertambah 0,5% dari tahun sebelumnya. Aplikasi chatting yang paling sering digunakan berdasarkan laporan ini adalah What's App, Facebook Messenger, Line, Telegram, dan We Chat.


2. Bersosialisasi

Kegiatan favorit berikutnya adalah bersosialisasi melalui aplikasi social networking seperti Instagram, Facebook, dan Twitter. Lebih dari 195 juta penduduk Indonesia yang dicakup dalam survei tersebut menyatakan bahwa mereka telah menghabiskan lebih banyak waktu dengan aplikasi ini.


3. Mencari hiburan dan informasi

Aplikasi hiburan dan video juga banyak diminati oleh netizen Indonesia. Riset We Are Social mengungkapkan terjadi peningkatan sebesar 3,2% dibanding tahun sebelumnya, di mana 86,2% orang aktif melakukan penelusuran online setahun belakangan ini.


Berlakunya kebijakan pemerintah untuk WFH dan penutupan bioskop maupun konser selama beberapa waktu membuat orang mencari hiburan alternatif. Solusi idealnya adalah dengan mengunduh aplikasi seperti Youtube, Youtube Go, MX Player, Netflix, hingga Viu. Selain itu, aplikasi Tiktok juga dilaporkan sebagai aplikasi yang paling banyak diunduh pada tahun 2020.


4. Belanja online

Lonjakan terbesar terjadi pada kegiatan belanja online, di mana jumlah user bertambah cukup signifikan, yaitu dari 55% menjadi 78,2%. Dapat dilihat ternyata netizen Indonesia banyak yang beralih untuk belanja secara online. Belanja online dirasa cukup efektif dan efisien karena mereka bisa mendapatkan kebutuhannya tanpa harus keluar rumah.


5. Mencari petunjuk arah dan informasi jalan

Lebih dari separuh pengguna perangkat mobile berusia 16 hingga 64 tahun di Indonesia menggunakan aplikasi penunjuk arah. Dengan persentase 77,6%, tidak disangka ternyata user aplikasi ini mengalami pertumbuhan penggunaan sebanyak 2,6% dari tahun sebelumnya terlepas adanya kebijakan pemerintah untuk WFH dan belajar online.

https://movieon28.com/movies/xy/


Pengamat: Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Harus Jadi Prioritas Kominfo


- Setelah UU 11 tahun 2021 tentang Cipta Kerja dan aturan turunannya selesai, kini Kementrian bertugas membuat peraturan teknis dalam Rancangan Peraturan Menteri (RPM).

Menurut Ahmad Redi, Direktur Eksekutif Kolegium Jurist Institute, merujuk pada PP 5 tahun 2021 sejatinya yang harus diprioritaskan adalah membuat perizinan berusaha berdasarkan risiko tinggi, menengah dan rendah.


Jadi fokus Pemerintah dalam 2 bulan ini adalah membuat RPM Perizinan. Tidak boleh keluar dari itu. Sedangkan peraturan teknis lainnya tidak dibatasi waktunya namun tetap harus disusun secara komprehensif.


Redi menyampaikan contoh penyusunan RPM yang tidak fokus terjadi di Kominfo. Bukannya fokus ke perizinan berusaha berbasis risiko sebagaimana diamanatkan PP 5 tahun 2021, Kominfo bahkan menargetkan untuk menyelesaikan semua substansi PP 46 tahun 2021 mengenai Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran dalam waktu 2 bulan. Hal ini tentu kontra produktif dan tidak sesuai dengan PP 5 tahun 2021.


Agar Menkominfo dapat mendukung penuh program Presiden Jokowi khususnya dalam menggembangkan ekonomi digital, Redi menyarankan agar Kominfo dapat merujuk kepada UU 12 tahun 2011 dan PP 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di sektor Postelsiar dengan memprioritaskan membuat RPP perizinan terlebih dahulu. Bukan malah membuat RPM 'Sapu Jagat' dalam waktu 2 bulan.


Menurut Redi, seharusnya Kominfo bersama Kemenko Perekonomian dalam membuat RPM tak boleh menggampangkan permasalahan dengan membuat RPM "Sapu Jagat". Redi khawatirkan jika RPM Postelsiar dibuat seperti "Sapu Jagat", akan merugikan banyak pihak. Mengingat kompleksnya permasalahan di setiap sektor industri termasuk telekomunikasi, maka penyusunan RPM harus bersifat detail dan komprehensif.

https://movieon28.com/movies/mamma-mia-here-we-go-again/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar