Seorang wanita bernama Leonie Dee dirawat di rumah sakit setelah ia mencoba mewarnai rambutnya sendiri di rumah dengan menggunakan dua warna berbeda.
Leonie (27) mencoba mencampurkan kedua warna tersebut sebelum menggunakannya untuk memastikan tidak ada reaksi.
Namun, saat ia mengoleskan cat rambut berwarna biru tua ke bagian atas rambutnya, ia mengalami reaksi yang membuatnya harus dirawat di rumah sakit selama lebih dari 36 jam.
Leonie yang bekerja sebagai pembersih di tempat dokter umum setempat, mengatakan ia sering mewarnai rambutnya saat remaja, dan akan mengubah warna setiap kali akarnya mulai terlihat.
Tetapi, sejak ia memiliki 3 orang anak, ia tidak pernah lagi untuk mengecat rambutnya selama tujuh tahun terakhir.
Ia pun akhirnya berinisiatif untuk mengecat rambutnya dengan dua warna yang ia beli dari apotek pada hari Kamis pukul 6 sore.
Namun, ketika dia bangun pada pagi hari Sabtu, dia terkejut dengan perubahan pada dirinya.
"Ketika saya bangun keesokan paginya, telinga dan leher saya mulai sedikit bengkak, tetapi saya dapat mencegahnya dengan baik hanya dengan meminum beberapa tablet anti alergi yang saya miliki di rumah," jelasnya, seperti dikutip dari laman Metro Uk.
Pada Sabtu jam 6 sore, Leonie dilarikan ke Rumah Sakit Aberystwyth di mana dia menghabiskan lebih dari 36 jam. Selama ia dirawat, ia diberi steroid, tablet, krim anti alergi, dan diberi cairan infus.
Leonie bisa pulang ke rumah pada Senin pagi berikutnya pada pukul 10.30, tetapi mengatakan bengkak yang ia alami belum hilang sepenuhnya.
https://kamumovie28.com/movies/the-caretaker-5/
Disorot Kemenkes, Ini 3 Hal yang Perlu Kamu Tahu Soal Masker Palsu
Kementerian Kesehatan RI mengungkap adanya peredaran masker palsu di masyarakat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, karena penggunaan masker palsu dapat meningkatkan risiko penularan COVID-19.
Masker palsu di sini adalah masker non medis yang diklaim sebagai masker medis, namun spesifikasinya berbeda.
"Yang disebut sebagai tidak sesuai dengan peruntukannya adalah misalnya masker itu sebenarnya bukan masker alat kesehatan tetapi diklaim sebagai masker alat kesehatan," kata Plt Dirjen Farmalkes, drg Arianti Anaya, MKM, dalam konferensi pers, Minggu (4/4/2021).
Masker medis itu yang seperti apa sih?
Menurut drg Arianti, ada beberapa jenis masker medis, yang di antaranya adalah masker bedah dan masker respirator.
Masker bedah biasanya menggunakan bahan non-woven spunbond, meltblown, spunbond (SMS), dan spunbond, meltblown, meltblown, spunbond (SMMS). Masker ini memiliki tiga lapisan dan hanya digunakan sekali pakai.
Sementara masker respirator umumnya memiliki lapisan yang lebih tebal, seperti terbuat dari polypropylene, dan lapisan tengahnya berupa elekret atau charge polypropylene. Contoh masker respirator adalah masker N95 dan KN95.
Apa dampaknya jika menggunakan masker palsu?
drg Arianti menjelaskan bahwa masker palsu yang beredar di pasaran belum memenuhi persyaratan mutu keamanan dan manfaatnya. Disebutkan, ada beberapa jenis pengujian yang dilakukan pada masker medis, yakni uji bacterial filtration efficiency (BFE), partie filtration efficiency (PFE), dan breathing resistance.
Lebih lanjut, kata drg Arianti, pengujian ini untuk membuktikan masker medis dapat mencegah penularan virus dan bakteri.
"Masker medis harus mempunyai efisiensi penyaringan bakteri minimal 95%," tutur drg Arianti, Dikutip dari laman Sehat Negeriku, Kemenkes.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar