Jumlah kasus virus Corona COVID-19 di Indonesia bertambah 5.656 kasus pada Rabu (14/4/2021). Total kasus positif menjadi 1.583.182, sembuh 1.431.892, dan meninggal 42.906.
Spesimen yang diperiksa mencapai 77.522 dan ada 58.450 suspek. Total kasus aktif hari ini 108.384, berkurang 215 dibandingkan kemarin.
Detail penambahan kasus Corona di Indonesia adalah sebagai berikut.
Kasus positif bertambah 5.656 menjadi 1.583.182
Pasien sembuh bertambah 5.747 menjadi 1.431.892
Pasien meninggal bertambah 124 menjadi 42.906
Sebelumnya, pada Senin (12/4/2021), tercatat total sebanyak 1.577.526 kasus positif virus Corona COVID-19, 1.426.145 pasien sembuh, dan 42.782 kasus meninggal dunia.
https://cinemamovie28.com/movies/the-founding-of-a-republic/
Jabar Tertinggi Lagi! Ini Sebaran 5.656 Kasus Baru COVID-19 RI 14 April
Pada Rabu (14/4/2021), Indonesia melaporkan penambahan 5.656 kasus baru COVID-19. Total pasien terkonfirmasi saat ini 1.583.182 kasus COVID-19.
Jawa Barat mencatatkan penambahan kasus COVID-19 tertinggi dengan 1.568 kasus, disusul Jawa Tengah dengan 716 kasus, dan DKI Jakarta dengan 661 kasus.
Detail perkembangan virus Corona Rabu (14/4/2021), adalah sebagai berikut:
Kasus positif bertambah 5.656 menjadi 1.583.182
Pasien sembuh bertambah 5.747 menjadi 1.431.892
Pasien meninggal bertambah 124 menjadi 42.906.
Tercatat sebanyak 74.158 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 58.580.
Sebaran 5.656 kasus baru Corona Indonesia pada Rabu (14/4/2021), sebagai berikut:
Jawa Barat: 1.568 kasus
Jawa Tengah: 716 kasus
DKI Jakarta: 661 kasus
Riau: 335 kasus
DI Yogyakarta: 292 kasus
Jawa Timur: 262 kasus
Kalimantan Selatan: 256 kasus
Kalimantan Timur: 196 kasus
Sumatera Barat: 174 kasus
Bangka Belitung: 144 kasus
Bali: 121 kasus
Sulawesi Selatan: 118 kasus
Kalimantan Barat: 92 kasus
Banten: 86 kasus
Kalimantan Tengah: 82 kasus
Sumatera Selatan: 78 kasus
Sulawesi Tengah: 61 kasus
Sumatera Utara: 60 kasus
Lampung: 58 kasus
Nusa Tenggara Timur: 55 kasus
Jambi: 51 kasus
Kepulauan Riau: 45 kasus
Papua Barat: 30 kasus
Aceh: 26 kasus
Nusa Tenggara Barat: 20 kasus
Maluku: 18 kasus
Kalimantan Utara: 17 kasus
Bengkulu: 15 kasus
Gorontalo: 7 kasus
Maluku Utara: 6 kasus
Sulawesi Utara: 3 kasus
Sulawesi Tenggara: 2 kasus
Sulawesi Barat: 1 kasus
Boleh Kok Makan Gorengan saat Berbuka, Tapi Ini Catatannya..
Salah satu kebiasaan orang Indonesia saat berbuka puasa adalah menyantap gorengan. Boleh nggak sih kita makan gorengan saat buka puasa?
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof Dr dr H Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, FINASIM, FACP mengatakan boleh-boleh saja memakan gorengan saat berbuka puasa, namun harus diperhatikan lagi porsi untuk menyantapnya.
"Gorengan tetap harus hati-hati, tidak saat berbuka langsung, arena tenggorokan kita masih butuh hidrasi, gorengan tetap tidak boleh berlebihan, habis buka baiknya minum yang manis-manis terlebih dahulu," jelas Prof Ari, dalam Webinar Online 'Tips Sehat Puasa ala Guru Besar FKUI'. Senin (12/4/2021).
"Bisa kurma 3 buah, kue kecil, atau jus. Kalau untuk makan besar bisa setelah sholat magrib, karena lambung harus diberikan makanan secara bertahap," tambah Prof Ari.
Selain itu, Prof Ari juga juga menyarankan untuk hindari makanan yang banyak mengandung gas seperti:
Makanan berlemak
Sayuran tertentu seperti sawi dan kol
Buah-buahan tertentu seperti buah nangka, kedondong, buah yang dikeringkan
Minuman yang bersoda
Hindari makanan yang merangsang pengeluaran asam lambung
Kopi
Minuman beralkohol
Anggur putih
Sari buah sitrus
Susu full cream
Tidak ada komentar:
Posting Komentar