Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan bahwa agama Islam tidak mengajarkan umat manusia melawan kekuasaan dengan mengatasnamakan Islam dengan cara kekerasan. Mahfud mengatakan Islam adalah agama yang Rahmatan Lil-Alamin.
"Islam adalah Rahmatan Lil-alamin (Rahmat bagi semesta) sehingga kita jangan merasa mau melawan kekuasaan mengatasnamakan Islam dengan kekerasan. Ndak ada ceritanya melawan pemerintah atau mengajak orang lain masuk Islam dengan kekerasan," ujar Mahfud, dikutip dari Antara.
Hal tersebut disampaikan Mahfud pada acara Silaturahim Ulama, Umara, TNI, dan Polri di Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (7/12/2019).
Mahfud juga menceritakan perjuangan Nabi Muhammad SAW saat masih hidup hingga wafat tidak pernah sekali pun memaksa manusia masuk Islam dengan cara memaksa maupun kekerasan. Demikian pula, dengan kondisi negara Indonesia yang diragami dengan banyak perbedaan namun dapat bersatu karena berdasar Pancasila.
"Negara Pancasila, Islam sekarang ini sudah bagus sehingga mari kita kembangkan Islam yang ramah bukan Islam yang marah," ujar Mahfud.
Sementara itu, Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengatakan acara pertemuan antara ulama, umara, TNI, dan Polri adalah untuk menanggulangi gejala radikalisme dan ekstrem yang tidak sesuai dengan prinsip berbangsa dan bernegara.
"Pada acara yang dihadiri sekitar 2.500 peserta terdiri atas ulama, umara, TNI, dan Polri ini sepakat bahwa apapun kondisinya, negara Indonesia harus dipertahankan," kata Asip.
PKS: Pemerintah Jangan Genit soal Stigma Radikal Majelis Taklim
PKS memberi kritik terhadap peraturan Menteri Agama terkait majelis taklim harus terdaftar. Pemerintah dinilai terlalu genit sehingga mengada-adakan stigmatisasi radikalisme di balik pendataan tersebut.
"Kita harap pemerintah jangan terlalu genit dalam mempersoalkan yang sesungguhnya tidak ada bukti tapi justru sudah sampaikan stigmatisasi. Akhirnya orang mau bikin majelis taklim jadi takut," kata Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, kepada wartawan di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Jazuli menilai peraturan yang berujung stigmatisasi tersebut justru menakut-nakuti masyarakat. Dia meminta menteri-menteri kabinet jangan sampai justru menciptakan persoalan.
"Kejadiannya belum jelas di mana tapi begitu dinyatakan, akhirnya orang pada takut semua, kita maunya kementerian-kementerian ini cobalah melihat dengan objektif. Jadi kalau ada persoalan ya kita selesaikan sama-sama persoalannya. Jangan persoalan itu diciptakan umpamanya, kan tidak ada persoalan yang nggak bisa diselesaikan gitu," ucapnya.
Fadli Zon Anggap Permenag Majelis Taklim Aturan Terpapar Islamofobia
Waketum Gerindra Fadli Zon mengkritik Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Fadli menilai peraturan itu terbit karena ada ketakutan terhadap Islam (Islamofobia).
"Saya kira peraturan itu, terpapar Islamofobia. jadi ini saya tidak tahu apa yang terjadi dengan elite ya, terutama di Kementerian Agama dan di beberapa tempat lain. Jadi cara mereka mengambil keputusan ini terpapar Islamofobia," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Menurut Fadli, isu-isu radikalisme harus dihentikan karena bisa mengganggu iklim investasi di Indonesia. Fadli mengatakan umat muslim di Indonesia justru sangat moderat dan menjunjung toleransi.
"Jadi sebaiknya isu-isu radikalisme dan terorisme semacam ini terus digembar-gemborkan seolah-oleh menjadi ancaman ini harus dihentikan lah, dan ini juga mengganggu iklim investasi. Karena orang luar yang mau berinvestasi mereka jadi takut gitu lho. Kita mau mereka minta investasi ditakut-takuti di sini ini banyak radikal dan teroris. Jadi itu kontradiksi antara apa yang diharapkan dan apa yang dilakukan," ujar Fadli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar