Senin, 09 Desember 2019

Satgas Saber Pungli Amankan Rp 327 M Lewat OTT Selama 3 Tahun

Kemenko Polhukam menyatakan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) melakukan 25.123 operasi tangkap tangan (OTT) di seluruh Indonesia dalam 3 tahun terakhir. Dari jumlah itu, sebanyak 38.064 orang jadi tersangka.

"OTT sebanyak 25.123 kegiatan dengan tersangka 38.064 orang. Jumlah barang bukti hasil OTT di seluruh Indonesia sebanyak Rp 327,108,874,521," kata Sekretaris Kemenko Polhukam Letjen TNI Tri Soewandono dalam acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar Tahun 2019 di Aston Bogor Hotel and Resort, Bogor Nirwana Residence, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (9/12/2019).

Tri menjelaskan dari 25.123 OTT tersebut, 556 dalam proses penyelidikan atau penyidikan, P19 ada 47 perkara, P21 ada 465 perkara, penuntutan sebanyak 1 perkara, sidang ada 16 perkara, vonis sebanyak 264, dan SP3 ada 39 perkara.

Dari OTT ini, 297 perkara diserahkan ke instansi terkait. Sementara 23.430 perkara diselesaikan lewat non-yustisi atau pembinaan.

"Sejak dibentuk, Satgas Pungli telah menerima sebanyak 37.363 laporan atau aduan masyarakat. Ini adalah hasil capaian 3 tahun, yakni dari 28 Oktober 2016 sampai 19 Oktober 2019," lanjutnya.

Tri menambahkan Satgas Saber Pungli juga melakukan penyelidikan dugaan pungli 28 kali dalam 3 tahun. Sementara penyelidikan dugaan pungli yang dilaksanakan UPP Kementerian/Lembaga sebanyak 7.290 kali.

Selain penindakan, sosialisasi juga dilakukan. 55 Sosialisasi dilakukan Satgas Saber pungli. Sementara sebanyak 1.184.966 sosialisasi dilakukan UPP K/L.

"Satgas Saber Pungli punya tugas melaksanakan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan personel satuan kerja dan sarana prasana, baik yang ada di kementerian maupun pemerintah daerah," pungkas Tri.

Tak Hadiri Peringatan Hari Antikorupsi di KPK, Jokowi: Ada Pak Ma'ruf

 KPK hari ini menggelar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 dan tidak dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apa jawaban Jokowi?

"Ini kan Pak Ma'ruf (Wapres Ma'ruf Amin, red) belum pernah ke sana, ya bagi-bagilah. Masa setiap tahun saya terus, ini Pak Ma'ruf belum pernah ke sana. Silakan Pak Ma'ruf, saya di tempat lain," kata Jokowi seusai menghadiri pentas #PrestasiTanpaKorupsi di SMKN 57, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Namun, Jokowi menyebut tahun-tahun sebelumnya hadir pada Hakordia. Untuk tahun ini, dilimpahkan ke Ma'ruf.

"Setiap tahun saya hadir, setiap tahun saya hadir," kata Jokowi.

Jokowi juga menjawab soal pimpinan KPK Saut Situmorang yang mengharapkan kehadirannya.

"Ya nggak apa-apa menunggu, tapi yang hadir Pak Ma'ruf," ucapnya.

KPK Jawab Jokowi: Sporadisnya di Mana?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta KPK tidak bekerja sporadis. KPK balik bertanya kepada Jokowi mengenai hal itu.

"Saya pikir kalau program pencegahan KPK itu tidak sporadis karena pekerjaan KPK sudah ditentukan di dalam undang-undang," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Syarif menyebut kerja KPK pada bidang penindakan, pencegahan, hingga koordinasi dan supervisi sudah dilakukan. Bahkan, KPK disebut Syarif turut terlibat dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang dicanangkan Jokowi.

"Untuk pencegahan sendiri, KPK itu melaksanakan peraturan presiden tentang pencegahan korupsi stranas korupsi, sporadisnya di mana? Itu sudah sangat terkonsep, terkoordinir. Karena itu, kami menjalankan stranas. Bahkan kami melaporkan keberlanjutan capaian dari stranas," kata Syarif.

Syarif juga terbuka bila Jokowi ingin mengevaluasi KPK. Seluruh organ di negeri ini disebut Syarif bisa dievaluasi.

"Kita silakan dievaluasi yang bisa evaluasi kementerian. Presiden sendiri bisa dievaluasi juga oleh BPK, bisa dievaluasi juga oleh DPR ya kalau emang dievaluasi. Kita sangat terbuka untuk dievaluasi setiap saat," kata Syarif.

Di tempat yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo turut menanggapi Jokowi. Agus menyebut KPK saat ini dalam posisi lebih banyak mendengarkan masukan dari pihak luar.

"Kita sudah sampaikan kita lebih banyak mendengar. Kita melakukan evaluasi. Kita lebih banyak mendengar. Anda tahu, paling tidak (ada) 3 menteri, ada 3 gubernur, kemudian dari penegak hukum (lain) kita tanya pendapatnya. Di situ pimpinan akan merumuskan, kemudian akan menentukan langkah dan mudah-mudahan ini akan dilanjutkan oleh pimpinan (KPK) berikutnya," ucap Agus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar