Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat untuk mewaspadai peredaran masker palsu.
Sebelum membeli, masyarakat diingatkan agar selalu teliti dan memastikan keaslian dari masker.
Terlebih, dalam situasi pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, masker medis yang digunakan mestinya yang sesuai dengan standar dari Kementerian Kesehatan. Hal ini berguna untuk menghindari terjadinya penularan virus Corona.
Biar kamu nggak salah beli masker, ini ciri-ciri masker yang mempunyai izin edar.
Ciri masker berizin edar
Plt Dirjen kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes Arianti Anaya menuturkan, dengan beredarnya masker palsu di masyarakat, hal ini perlu diperhatikan dan perlu diwaspadai, sebab ini bisa meningkatkan risiko penularan COVID-19.
Jika produk dari masker sudah mendapatkan izin edar resmi dari Kemenkes, maka masker tersebut sudah memenuhi persyaratan mutu keamanan dan manfaat.
Misalnya, masker sudah lulus uji Bacterial Filtration Efficiency (BFE), Partie Filtration Efficiency (PFE), serta Breathing Resistance sebagai syarat untuk mencegah masuknya dan mencegah penularan virus serta bakteri.
"Masker medis harus mempunyai efisiensi penyaringan bakteri minimal 95 persen," papar Arianti, seperti dikutip dari laman resmi Sehat Negeriku, Selasa (6/4/2021).
Pengawasan masker palsu
Selain memberikan izin edar masker, Kemenkes juga terus melakukan pengawasan terkait peredaran produk-produk yang sudah memiliki izin edar.
Untuk menindaklanjuti kabar adanya masker yang beredar ilegal, Kemenkes sudah melakukan kerjasama dengan aparat hukum.
Jika ada yang menemukan masker yang dicurigai tidak memenuhi standar sesuai Kemenkes, masyarakat diimbau untuk melaporkan ke Kemenkes.
Ada dua cara yang bisa dilakukan, pertama melalui jalur e-watch alkes, kedua akses Hallo Kemenkes di 1500567.
https://cinemamovie28.com/movies/london-town/
Mutasi 'Eek' Masuk Indonesia, Ini Dampaknya pada Efikasi Vaksin COVID-19
Mutasi E484K sudah masuk Indonesia. Mutasi yang disebut varian Eek ini sudah masuk sejak Februari lalu, ditemukan dari sampel di salah satu RS Jakarta Barat.
Menurut dokter paru sekaligus Mantan Direktur WHO Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama, mutasi E484K ini bisa memperpendek masa kerja antibodi netralisasi di dalam tubuh. Akibatnya, orang tersebut menjadi lebih mudah terinfeksi ulang pasca sembuh dari COVID-19.
"Karena pengaruhnya terhadap antibodi, maka mungkin akan ada dampaknya pada efikasi vaksin. Kita masih akan tunggu hasil penelitian selanjutnya tentang bagaimana dampaknya terhadap efikasi vaksin," kata Prof Tjandra melalui pesan singkat yang diterima detikcom, Selasa (6/4/2021).
"Perlu diketahui bahwa kalau memang nanti mutasi E484K dan atau mutasi atau varian baru lainnya memang akan membuat vaksin menjadi tidak efektif, maka para pakar dan produsen vaksin akan dapat memodifikasi vaksin yang ada sehingga akan tetap efektif dalam pengendalian COVID-19," lanjutnya.
Agar mutasi 'Eek' atau E484K ini tidak menyebar lebih luas, Prof Tjandra mengatakan perlu adanya beberapa tindakan pencegahan. Berikut langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan sebagaimana dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona pada umumnya:
Meningkatkan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak).
Melakukan penelusuran kontak intensif pada keadaan khusus.
Mengawasi kedatangan dari luar negeri.
Meningkatkan jumlah pemeriksaan whole genome sequencing.
https://cinemamovie28.com/movies/blackpink-light-up-the-sky/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar