Sabtu, 23 November 2019

3 Mahasiswa Luka Akibat Tawuran Antarfakultas di USU

Tiga mahasiswa mengalami luka akibat tawuran antara Fakultas Teknik Mesin dan Fakultas Teknik Sipil, Universitas Sumatera Utara (USU). Setelah dimediasi polisi, pihak rektorat meminta masalah tawuran ini dapat diselesaikan dalam waktu sepekan.

"Korban luka dari masing-masing pihak. Kedua belah pihak telah dimediasi. Pihak rektorat minta waktu untuk menyelesaikan secara internal selama satu minggu," ungkap Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing saat dimintai konfirmasi, Kamis (5/9/2019).

Tiga orang korban yang dirawat ialah Bintang (22), mahasiswa Teknik Sipil yang mengalami luka sobek di pelipis kiri; Noel Siagian (20), mahasiswa Teknik Sipil yang memar di bagian bahu kanan; dan Fahrul Rozi (20), mahasiswa Teknik Mesin yang luka robek di bibir bawah.

"Informasi yang di dapat, tawuran terjadi karena permasalahan dua minggu lalu belum selesai sehingga masing-masing fakultas masih ada rasa dendam dan tidak senang, sehingga terjadi tawuran," beber Kompol Martuasah.

Dampak dari tawuran pada Kamis (5/9), pukul 12.30 WIB, pihak kampus pun meliburkan kegiatan perkuliahan hingga Senin (9/9) mendatang. https://bit.ly/2L1v6G3

Tawuran berawal ketika mahasiswa Jurusan Teknik Mesin melakukan konvoi keliling kampus. Hal itu untuk merayakan keluarnya baju jurusan yang telah mereka dapat.

Saat di depan Gedung Teknik Sipil, para mahasiswa baru dari Teknik Mesin menggeber-geber kendaraan. Hal itu membuat sebagian mahasiswa yang berkumpul merasa terganggu.

Alhasil, kedua kelompok mahasiswa tersebut tawuran. Melihat tawuran itu, para senior dari kedua jurusan pun ikut dalam tawuran tersebut. Aksi saling lempar pun tak terelakkan.

Tak lama kemudian, pihak kepolisian pun datang untuk menghentikan tawuran tersebut. Penjagaan dilakukan hingga sore hari.

Polisi Gerebek 2 Sarang Narkoba di Medan, 12 Orang Diamankan

Polisi menggerebek 2 lokasi yang menjadi sarang tempat peredaran dan konsumsi narkoba. Hasilnya, aparat dari Sabhara Polrestabes Medan menangkap 12 orang dengan barang bukti paket sabu dan alat isap berupa bong.

"Kita laksanakan gempur basis narkoba di dua lokasi. Pertama, di Sari Rejo Pasar Mati. Di sana kita dapati barang bukti sabu-sabu kita amankan delapan orang yang kami pastikan mereka pengguna," jelas Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar, Kamis (5/9/2019) sore, setelah menggelar operasi.

Kepada polisi, kedelapan orang yang ditangkap itu mengaku sudah menggunakan sabu sebelum petugas datang. Para pengguna narkoba itu pun sempat berusaha melarikan diri saat polisi datang. Bahkan tersangka yang ditemukan berlumur lumpur karena terjatuh di parit.

Polisi pun melanjutkan penggerebekan ke lokasi berikutnya di Kompleks River Valley, Kota Medan. Empat orang ditangkap dari lokasi tersebut.


"Dari laporan warga ada sebuah rumah yang sering digunakan untuk transaksi narkoba. Kita amankan 4 orang, jadi total dua belas orang yang diamankan," terangnya. https://bit.ly/2OFQJwB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar