Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dikepalai Menteri Sri Mulyani Indrawati membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 untuk 202 formasi.
Hal tersebut terungkap dalam surat pengumuman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bernomor B/1069/M.SM.01.00/2019, seperti dikutip detikcom, Selasa (29/10/2019).
Setelah lolos seleksi, para peserta akan bekerja dengan status CPNS selama setahun dan gaji yang diterima adalah 80% dari gaji PNS.
Lantas, berapa sih gaji PNS Kementerian Keuangan? Berikut rinciannya:
1. Golongan IA (masa kerja 0 tahun) Rp 1.560.800.
2. Golongan IIA (masa kerja 0 tahun) Rp 2.022.200, Golongan IIB (masa kerja 3 tahun) Rp 2.208.400, Golongan IIC (masa kerja 3 tahun) Rp 2.301.800.
3. Golongan IIIA (masa kerja 0 tahun) Rp 2.579.400, Golongan IIIB Rp 2.688.500, Golongan IIIC Rp 2.802.300.
Besaran gaji pokok pegawai bendahara negara ini memang tidak berbeda dengan pegawai negeri sipil dari instansi lainnya, yakni mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
Nominal gaji yang diterima PNS memang tampak kecil, namun tunjangan kinerja, terutama per kelas jabatan para PNS memang harus diakui jauh lebih besar, terutama di Kementerian Keuangan.
Pegawai Kemenkeu tercatat memperoleh tunjangan khusus pembinaan keuangan negara (TKPKN) di mana bagi rekrutmen lulusan S1 akan diberikan tunjangan kurang lebih Rp 3 juta sampai Rp 10 juta per bulan.
Tak hanya itu, dalam beleid Peraturan Presiden (Perpres) 156/2014 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kemenkeu, tunjangan kinerja untuk PNS dengan masa kerja golongan 27 tahun mencapai Rp 46,95 juta. https://bit.ly/35h0zLY
3 Hal yang Bikin Karyawan Bahagia: Bonus Naik Sampai Promosi
Hasil survei Robert Walters, lembaga rekrutmen profesional global mengungkapkan bahwa ada tiga hal yang diminta pekerja kepada perusahaan agar bisa bekerja dengan baik. Mulai dari bonus, budaya kerja yang baik, dan jenjang karir yang jelas.
Country Manager Robert Walters di Indonesia, Eric Mary mengatakan bahwa setidaknya banyak pekerja yang meminta kenaikan bonus tahunannya. Surveinya mencatat para pekerja profesional menginginkan kenaikan bonus hingga 15%.
"77% dari pekerja yang kami survey meminta kenaikan bonus tahunan. Besarannya 15%," ungkap Eric, di Gedung WTC III, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Selanjutnya, budaya kerja yang baik menjadi hal diminta para pekerja. Work life balance, alias pekerjaan yang seimbang dengan kehidupan pribadi para pekerja.
"Pengusaha harus ciptakan kerja yang nyaman karena hampir sebagian besar waktu dihabiskan untuk bekerja di kantor. Jam kerja juga harus diperhatikan harus ada keseimbangan," ucap Eric.
Yang terakhir menurut Eric jenjang karir juga menjadi perhatian para pekerja. Pekerja dinilai memiliki niat untuk belajar lebih banyak, termasuk dalam jabatan-jabatan baru.
"30% pekerja bilang jenjang karir menjadi alasan utama mereka berpindah kerja. Khususnya milenial ini keinginan belajarnya besar," ungkap Eric. https://bit.ly/336xAsQ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar