Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menebitkan obligasi daerah guna memenuhi kebutuhan investasi sebesar Rp 571 triliun selama 10 tahun hingga 2030.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, obligasi ini akan dimanfaatkan sebagai modal membebaskan beban yang selama ini ditanggung wilayah yang dipimpinnya.
Anies bercerita, total investasi Rp 571 triliun itu akan dipenuhi dengan bermacam skema, mulai dari APBN, APBD, kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), dan investasi sewasta.
"Salah satunya (menerbitkan obligasi), masuknya ke APBD," kata Anies di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Sayangnya, Anies mengaku belum bisa menjelaska secara detil mengenai rencana penerbitan obligaai daerah tersebut.
"Saya belum bisa ngomong. Yang jelas buat investor, Jakarta menarik karena return-nya yang jelas," tegas Anies.
Dapat diketahui, Anies mengaku telah melaporkan kebutuhan investasi percepatan pembangunan Jakarta sebesar Rp 571 triliun kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kebutuhan investasi itu, kata Anies dalam rangka membebaskan Jakarta dari segala bentuk beban, mulai dari kemacetan hingga krisis air bersih.
Dikatakan Anies, investasi sebesar Rp 571 triliun nantinya akan digunakan untuk pembangunan perumahan, sistem transportasi massal seperti kereta api, LRT, MRT, hingga jaringan bus. Lalu, investasi jumbo itu juga akan digunakan untuk sistem utilitas seperti jaringan pembuangan air, hingga sistem air bersih. https://bit.ly/35kiKAc
Anies Sebut Pembangunan Tetap Jalan dengan atau Tanpa Ibu Kota di DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan rencana pemindahan ibu kota tak akan mengganggu pembangunan di DKI Jakarta. Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta mengusulkan rancangan anggaran untuk pembangunan infrastruktur hingga 2030. Ada 9 proyek yang diajukan Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 571 triliun.
"Kemarin di dalam sidang, digariskan oleh Bapak Presiden bahwa ini dua hal yang berbeda, yang itu adalah untuk memang melakukan pembangunan di DKI Jakarta dengan atau tanpa ibu kota di DKI, pembangunan itu tetap akan dilakukan dan itu komitmen," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (4/5/2019).
Anies menjelaskan dana Rp 571 triliun bukan usulan anggaran yang diminta Pemprov DKI ke pemerintah pusat, melainkan dana yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur di Jakarta. Nah, dari mana sumber dana sebesar itu? Menurut Anies sumber dananya bisa lewat pinjaman, kerja sama swasta dan pemerintah, hingga anggaran Pemprov DKI.
Hingga saat ini, kata Anies, belum diputuskan porsi masing-masing sumber dana tersebut.
"Jadi bukan DKI minta ke pusat, tapi proyek itu kalau nanti menggunakan dana pinjaman, menggunakan investasi internasional akan membutuh persetujuan dari pusat. Nah, kemarin persetujuan sudah diberikan. di awal itu, tapi bukan pemerintah pusat akan mengalokasikan anggaran ke DKI," tutur mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Sebagai informasi, Kepala Bapennas Bambang Brodjonegoro menjelaskan anggaran yang dibutuhkan Pemprov DKI untuk membangun Jakarta hingga 2030 sebesar Rp 571 triiun. Hal ini disampaikan saat memberikan arahan Musrenbang di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019). Anggaran itu salah satunya untuk pembangunan jaringan MRT sebesar Rp 214 Triliun. https://bit.ly/2D2fWfd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar