Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dikabarkan menjadi salah satu petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kabar yang berhembus, ia bakal menjadi menjadi petinggi di PT Pertamina (Persero).
Namun, status Ahok sebagai anggota PDIP membuat wacana ini jadi polemik. Lantas, haruskah Ahok melepas status keanggotannya untuk menjadi petinggi BUMN?
Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga tak memberi jawaban yang tegas mengenai hal ini. Dia hanya bilang akan mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Ya intinya adalah pokoknya kalau undang-undangnya atau peraturannya mengatakan harus keluar ya harus keluar. Kalau masih membolehkan ya tergantung posisi beliau nanti," katanya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).
Dia menuturkan, yang pasti rencana memasukkan Ahok sebagai petinggi BUMN tak akan melanggar aturan.
"Intinya nggak melanggar peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Sementara, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Ahok hanya menjadi kader partai. Untuk mundur dari PDIP menjadi hak Ahok.
"Sampai saat ini kan Pak Ahok itu hanya anggota, bukan struktur dari partai politik. Jadi kalau memang harus mundur sebagai anggota ya itu hak dari beliau kemudian mundur dari anggota. Itu hak beliau," ujar Puan selepas acara "Kadin Talks" di Menara Kadin, Jakarta Selatan.
Puan menambahkan bukan kewajiban untuk Ahok mundur dari partai. Namun, jika diharuskan untuk mundur ketika masuk BUMN, maka itu bukan menjadi masalah.
"Sebagai anggota menurut saya bukan suatu keharusan untuk kemudian mundur menjabat satu posisi yang memang harus dijabat. Tapi kalau memang itu jadi satu persyaratan saya rasa nggak ada masalah kalau beliau kemudian mundur dari anggota, itu hak beliau," tambah Puan. https://bit.ly/2Oywfpl
BUMN Punya Masalah Segudang, Kemampuan Ahok Diragukan
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) disebut-sebut bakal mengisi jabatan pimpinan di salah satu BUMN. Kabar itu menimbulkan penolakan dari beberapa pihak.
Ekonom Indef Bhima Yudhistira menilai ada beberapa permasalahan pelik dari BUMN yang perlu dibenahi Ahok. Kemampuan Ahok pun dipertanyakan untuk bisa menyelesaikan masalah-masalah tersebut.
"Pertama ada permasalahan tata kelola BUMN berkaitan dengan tidak nyambungnya utang BUMN dan laba BUMN. Ini warisan dari Menteri BUMN sebelumnya. Dalam 5 tahun terlahir utang BUMN naik 60%. Sementara laba naik hanya 29%," kata Bhima dalam acara diskusi publik bertajuk 'Tolak Ahok Pimpin BUMN Milik Rakyat' di Pulau Dua Resto, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
"Artinya utang yang dipupuk BUMN untuk bangun infrastruktur dan proyek sana-sini nggak korelasi dengan profit," tambahnya.
Bhima menilai permasalahan utang BUMN yang terus menumpuk merupakan masalah kritis. Jika tidak ditangani Indonesia berpotensi menghadapi krisis utang yang berasal dari BUMN.
Masalah kedua, lanjut Bhima, permasalahan pelik di BUMN yang cukup sistemik. Dia mencontohkan kasus permak laporan keuangan Garuda Indonesia.
"Garuda itu bukan masalah oknum, itu bukan oknum. Ada upaya sistematis untuk mengangkat yang namanya rugi jadi laba, disulap hanya dengan 1 triwulan. OJK mengatakan tu fraud. Apakah sosok Pak Ahok bisa menangani masalah itu?" tuturnya.
Permasalahan itu menurut Bhima sangat sulit dilakukan bahkan oleh seorang ahlipun. Dia pun mempertanyakan keputusan Menteri BUMN Erick Thohir memilih Ahok
"Dengan tantangan yang begitu berat, pertanyaan saya memang tidak ada orang lain yang mumpuni. Memang kita kehabisan orang yang ahli tanpa harus ribut-ribut seperti ini? Menurut saya non sense, nol besar," ucapnya.
Bhima kembali mencontohkan, sosok Dwi Sutjipto uang memiliki keahlian di bidang migas dan integritas yang tinggi saja tak bisa membenahi Pertamina. Ujungnya Dwi juga ditendang dari Pertamina.
"Apalagi ini orang baru yang lebih banyak pengalaman di pemerintah daerah. Industri migas ini nggak sepele," tutupnya. https://bit.ly/2pF2XwN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar