Senin, 25 November 2019

Ma'ruf Nilai Deradikalisasi Teroris Juga Harus Diisi Pembinaan Ekonomi

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan penanggulangan terorisme harus melibatkan banyak pihak. Ma'ruf menuturkan Kemenko Perekonomian juga harus dilibatkan.

"Kalau kita lihat itu melibatkan kementerian-kementerian dan lembaga di bawah, paling tidak tiga Menko. Polhukam, Menko PMK, seperti Pendidikan, Kemenag, yang itu terlibat, bahkan juga Kementerian Koordinator Perekonomian," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019).

Ma'ruf mengatakan deradikalisasi bukan hanya soal pemahaman yang menyimpang. Pemberdayaan ekonomi, menurut Ma'ruf, harus juga diperhatikan.

"Ketika menghadapi deradikalisasi, di samping bagaimana kita melemahkan argumen-argumen, pandangan-pandangan teroris radikalis itu, juga harus dilakukan pembinaan dan pengelolaan, tak hanya dari segi pemahaman, tapi juga ekonomi. Jadi menyangkut masalah ekonomi," jelas Ma'ruf. https://bit.ly/33bLNVi

Selain itu, Ma'ruf mengatakan, penanggulangan radikalisme harus dilakukan sejak dini. Dia menuturkan cara penanggulangan bisa melalui media sosial hingga penerimaan ASN.

"Jadi hampir seluruhnya akan kita koordinasikan secara menyeluruh. Sehingga penanganannya tak hanya satu sisi dan kita harapkan nanti leading sector-nya itu BNPT yang mengkoordinasi," tuturnya.

Ma'ruf Minta Lembaga Lain Tiru Polri Larang Pegawai Pamer Kemewahan

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengapresiasi imbauan agar anggota Polri tidak pamer kemewahan. Ma'ruf menilai hal itu tepat agar tidak menimbulkan kecemburuan.

"Ya itu bagus sekali supaya tidak menimbulkan kecemburuan," kata Ma'ruf di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019).

Dia mengatakan larangan itu juga bisa mencegah munculnya ketidakpuasan masyarakat. Ma'ruf meminta kebijakan itu ditiru instansi lain.

"Kemudian juga menimbulkan ketidakpuasan masyarakat. Saya kira anjuran itu bagus sekali. Kalau perlu, ditiru oleh instansi dan lembaga-lembaga lain, itu bagus sekali. Kesederhanaan," ucapnya.

Sebelumnya, aturan agar anggota Polri hidup sederhana itu tertuang dalam telegram dari Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM. Aturan ini diteken pada 15 November 2019.

"Itu memang arahan langsung dari Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis terkait dengan profil Polri berada di tengah-tengah masyarakat tentunya harus menampilkan sebagai Polri yang dekat dengan masyarakat. Terhadap hal-hal yang sifatnya hedonis, mem-posting hal-hal yang sifatnya pamer jadi sesuatu yang seharusnya kita hindari," kata Irjen Listyo saat dihubungi, Sabtu (16/11).

Irjen Listyo mengatakan hendaknya anggota Polri di media sosial menampilkan gaya hidup yang sederhana. Aturan ini, menurutnya, juga berlaku bagi anggota keluarga Polri. https://bit.ly/34hfZ2N

Tidak ada komentar:

Posting Komentar