Senin, 25 November 2019

Ngamar di Hotel dengan Cewek, Anggota Bawaslu Grobogan Dipecat

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Grobogan, Jawa Tengah, Mochamad Shohibul Mujib Al Anshori. Mujib terbukti satu kamar dengan seorang perempuan bukan istrinya beberapa kali hingga akhirnya digerebek.

Kasus bermula saat anggota Bawaslu Grobogan, Agus Purnama melintas di depan sebuah hotel di Blora pada 31 Juli 2019. Tiba-tiba ia mengenali sebuah mobil yang dikenalnya yaitu yang biasa dikendarai koleganya, Mujib.

Agus kemudian mmbuntuti Mujib untuk memastikan bila yang membawa mobil itu adalah Mujib. Ternyata benar, ia turun dengan seorang perempuan dan masuk ke dalam hotel. Agus kemudian berkoordinasi dengan tim Bawaslu untuk melakukan tindakan.

Bruk! Tim Bawaslu menggerebek Mujib. Agus tampak memakai baju merah. Tidak berapa lama seorang perempuan keluar kamar mandi sambil menangis. Kasus gerebekan ini dibawa ke DKPP untuk ditindaklanjuti.

"Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Moch Shohibul Mujib Al Anshori sebagai Anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Grobogan," putus majelis DKPP sebagaimana dikutip detikcom, Minggu (24/11/2019). https://bit.ly/2pR2pUO

Melanggar Kode Etik, Komisioner KPU Ilham Saputra: Bahan Evaluasi

 Komisioner KPU Ilham Saputra dinyatakan melanggar kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kesalahan input Situng Pemilu 2019. Ilham mengatakan hal tersebut sebagai bahan evaluasi KPU.

"Saya kira baguslah sebagai bahan evaluasi kami, dengan mungkin misalnya e-rekap terjadi kita akan lebih hati-hati dan lebih baik dalam bekerja," ujar Ilham di kantor DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2019).

Ilham tidak mempermasalahkan putusan tersebut. Menurutnya, putusan tersebut merupakan bentuk peringatan dan tidak berkaitan dengan penggantian posisi jabatan.

"No, no problem. Cuma peringatan ini, cuma peringatan doang, kan, bukan peringatan keras dan tidak ada rekomendasi untuk penggantian," kata Ilham.

Ilham mengatakan pihaknya sebelumnya telah memberikan penjelasan terkait kesalahan input tersebut. Menurutnya, pihaknya juga telah melakukan perbaikan pada saat tahap input.

"Jadi memang sebetulnya kami sudah menjelaskan juga kepada Dewan Pertimbangan, sudah saya sampaikan kan bahwa kami sudah melakukan perbaikan," ujar Ilham.

Tidak hanya itu, Ilham menyampaikan pihaknya juga telah memperingatkan KPU daerah yang melakukan kesalahan. Namun, menurut Ilham, DKPP memiliki pandangan lain dalam hal tersebut.

"Kami sudah tampilkan yang lebih baik dengan memberikan tidak hanya alert, tetapi memberikan block kepada beberapa daerah yang belum mengirimkan ataupun kemudian ada kesalahan terhadap antara C1 dan inputnya," kata Ilham.

"Tapi tadi dibilang bahwa DKPP berpendapat lain, karena harus ada informasi yang valid yang barus disampaikan kepada masyarakat," sambungnya. https://bit.ly/2OhHTpz

Tidak ada komentar:

Posting Komentar