Kamis, 21 November 2019

Pemkot Bogor dan Grab Berencana Bangun 5 Shelter Khusus Ojol

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerja sama dengan Grab Indonesia. Dari kerja sama ini, lima shelter akan dibangun di Kota Bogor.

Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan penumpukan ojek online (ojol) di suatu tempat untuk mencari penumpang sering kali menyebabkan kemacetan. Karena itu, Grab bersama Pemkot Bogor akan membangun shelter-shelter khusus ojol untuk meminimalisir terjadinya penumpukan ojol.

"Pembangunan shelter terutama di sekitaran KRL (Stasiun Bogor), sekitaran Botani Square, Lippo Plaza Ekalokasari, Lippo Kebun Raya, dan Bogor Trade Mal (BTM)," katanya di kantor Wali Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (7/8/2019).

Ridzki menambahkan, pembuatan shelter ini akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun ia tidak bisa memastikan kapan shelter tersebut mulai dibangun.

"Beberapa bulan ini dimulai pembangunannya. Tentunya nanti pembuatannya kita berkonsultasi juga dengan Pak Wali Kota Bima Arya dan jajarannya," bebernya.

Wali Kota Bogor Bima Arya menambahkan, Pemkot Bogor telah bersinergi dengan Grab dengan membentuk nota kesepahaman (MoU). Dari sini, Pemkot Bogor dan Grab bersepakat mengelola driver Grab yang ada di Kota Bogor.

"Pertama, disepakati berbagi data, update tentang data. Ini penting, ojol Grab di Kota Bogor ada berapa, shelter-nya ada berapa, dan data-data lain yang dibutuhkan," jelas Bima.

Orang nomor satu di Kota Bogor ini juga mengungkapkan, ojol Grab akan dilakukan pembinaan. Selain itu, Grab akan membantu dalam pembangunan infrastruktur jalan.

"Ojol ini kan sudah puluhan ribu juga. Angkot saja kita hitung, kita batasi. Nah, Grab kan penting juga untuk kita kelola sama-sama. Jadi sepakat membina supaya bisa melayani konsumer dengan maksimal. Kita perlu zebra cross yang berfungsi secara maksimal. Grab bersedia membantu itu. Ada rencana juga meluncurkan Grab Wells, skuter listrik yang diperlukan di titik-titik tertentu di Kota Bogor. Ini akan cepat progresnya dan akan launching dalam waktu dekat," ungkap Bima. https://bit.ly/2QAecl8

Bima Arya Ingin Luaskan Kota Bogor, Ini Alur Panjang yang Harus Dilalui

 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi ide Wali Kota Bogor Bima Arya memperluas wilayahnya hingga ke sebagian teritorial Kabupaten Bogor. Perluasan wilayah itu tak cukup dengan 'deal' antara Wali Kota Bogor Bima Arya dan Bupati Bogor Ade Yasin saja, tapi juga butuh persetujuan DPR.

"Wilayah Kota dan Kabupaten Bogor itu diatur dalam undang-undang. Maka, penambahan dan pengurangan wilayah tidak cukup dilakukan hanya lewat kesepakatan antara Wali Kota dan Bupati saja," tutur Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, kepada wartawan, Kamis (1/8/2019).

Sejak 1995, wilayah Kota Bogor seluas 11.850 ha. Luas itu sebenarnya juga merupakan hasil penambahan wilayah yang disahkan lewat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1995 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor dan Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor, yang ditandatangani Presiden Soeharto dan Mensesneg Moerdiono pada 6 Februari 1995.

Bila Bima Arya ingin merealisasi perluasan wilayah Kota Bogor, ada alur panjang yang harus ditempuh. Presiden perlu menyetujui rencana itu sebelum akhirnya wilayah Kota Bogor sah ditambah.

"Jadi perluasan wilayah ini perlu persetujuan Wali Kota, Bupati, persetujuan Provinsi, persetujuan Presiden melalui Kemendagri, kemudian juga harus disetujui DPR," kata Bahtiar. https://bit.ly/336tReT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar