Sabtu, 19 Desember 2020

Kata Luhut Soal Tes PCR yang Bikin Refund Tiket Rp 317 M

 Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bicara panjang lebar soal kebijakan wajib tes PCR untuk wisatawan masuk ke Pulau Bali yang kini jadi sorotan.

Luhut yang juga merupakan Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menegaskan para pelancong yang mau menikmati hari liburnya ke Bali harus mematuhi aturan tes PCR tersebut.


"Saya mohon memberikan pemahaman, kalau kita lakukan peraturan perundang-undangan ditindak aja sesuai aturan. Tapi kita sosialisasikan, ingatkan lagi ke mereka kalau mau libur enak-enak di Bali ya patuhi saja aturan ini," kata Luhut dalam potongan video rapat pada hari Selasa lalu, yang diunggah Kemenkomarves yang dikutip detikcom Kamis (17/12/2020).


Adapun tes PCR jadi syarat wajib untuk masuk ke Bali lewat jalur udara atau dengan pesawat. Sementara itu, untuk jalur darat masyarakat wajib melakukan rapid test antigen.


Kedua tes awalnya dilakukan H-2 sebelum perjalanan ke Bali. Namun kini pemerintah Bali melonggarkannya menjadi H-7 sebelum perjalanan.


Luhut memandang wisatawan yang pergi ke Bali, apalagi yang memilih moda pesawat terbang dinilai memiliki cukup uang untuk melakukan tes PCR sebelum berangkat ke Bali.


"H-2 sebelum ke Bali wajib tes PCR. Dia bayar sendiri, karena orang yang terbang kan punya uang," ujar Luhut.


Adapun kebijakan ini diambil demi menekan potensi penyebaran virus Corona di Bali selama musim liburan Natal dan tahun baru. Pulau Dewata sendiri masuk ke dalam 8 zona merah Corona.


Salah satu masalah yang timbul akibat kebijakan ini adalah pembatalan paket perjalanan, konsumen pun meminta refund uang tiket pesawatnya.


Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan jumlah refund tiket mencapai Rp 317 miliar. Hal itu diketahui dari data milik para online travel agent.


"Lalu teman-teman OTA yang olah big datanya saya tanya juga. Berapa sih transaksinya yang terdampak (karena PCR) ini? Data sampai semalam Rp 317 miliar," jelas Hariyadi, dalam sebuah webinar, Rabu (16/12/2020).

https://maymovie98.com/movies/jamon-jamon/


Amerika dan Jepang Suntik Modal ke LPI Rp 84 Triliun


Pemerintah memastikan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) mendapat komitmen investasi dari lembaga keuangan internasional asal Amerika Serikat (AS) dan Jepang sebesar US$ 6 miliar atau sekitar Rp 84,6 triliun (kurs Rp 14.100/US$). LPI dibentuk pemerintah atas mandat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan lembaga keuangan yang telah menandatangani komitmen untuk berinvestasi ke LPI pada akhir November 2020 adalah The United States International Development Finance Corporation (DFC) sebesar US$ 2 miliar dan The Japan Bank for International Cooperation (JBIC) sebesar US$ 4 miliar.


"Lembaga Pengelola Investasi (LPI) telah memperoleh komitmen investasi dengan total dana 6 miliar dolar AS," ujar Airlangga dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (18/12/2020).


Airlangga mengatakan LPI atau Sovereign Wealth Fund (SWF) akan menjadi salah satu solusi pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi di tahun 2021.


"RPP Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang tengah disusun, bertujuan untuk mengelola dana investasi dari luar negeri dan dalam negeri sebagai sumber pembiayaan dan mengurangi ketergantungan dana jangka pendek," jelasnya.


Airlangga optimistis tahun 2021 akan menjadi tahun peluang dan tahun pemulihan ekonomi nasional dan global. Terlebih, berbagai dukungan terhadap dunia usaha dan masyarakat telah diberikan, seperti program penempatan dana dan penjaminan kredit yang telah mendorong aktivitas di sektor keuangan dan sektor riil. Kemudian, program perlindungan sosial juga telah membantu menjaga daya beli masyarakat selama masa pandemi.


"Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan program PEN dengan alokasi anggaran sebesar Rp 372,3 triliun di tahun 2021. Alokasi anggaran ini telah disiapkan untuk mendorong percepatan implementasi program yang mendukung penciptaan lapangan kerja," katanya.


Selain itu, dikatakan Airlangga, pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan daya saing daerah dan memperkuat penyelarasan kebijakan pajak antara pemerintah pusat dan pemda. Sehingga, disusun RPP Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, di mana melalui peraturan ini akan mengatur tarif yang diberlakukan untuk mendukung percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN).

https://maymovie98.com/movies/extreme-lesson/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar