Selasa, 15 Desember 2020

Inggris Berencana Bangun Pembangkit Tenaga Nuklir Rp 374 T

 Pemerintah Inggris mulai membahas proyek pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) senilai £ 20 miliar, atau sekitar Rp 374 triliun (kurs Rp 18.737/£) dengan EDF. Pembahasan dengan EDF, perusahaan energi raksasa asal Prancis, tentang membangun PLTN di Suffolk, Inggris.

Melansir BBC, Senin (14/12/2020), proyek PLTN yang rencananya dibangun di kawasan Sizewell C, Suffolk, dapat menghasilkan 3,2 gigawatt listrik, cukup untuk memenuhi 7% kebutuhan Inggris. Namun rencana itu dinilai kontroversial karena sangat mahal dan pembayar pajak harus membayar tagihan untuk biaya tambahan.


Pemerintah Inggris mengatakan kesepakatan apa pun akan menunggu persetujuan di berbagai bidang seperti nilai uang dan keterjangkauan. Sementara itu, EDF juga membangun pembangkit listrik tenaga nuklir Hinkley Point C di Somerset bermitra dengan China General Nuclear Power.


Pemerintah Inggris mengatakan pembicaraan dengan EDF tentang Sizewell C akan bergantung pada kemajuan Hinkley Point C. Namun, proyek itu ditetapkan dengan biaya hingga £ 2,9 miliar lebih dari yang diperkirakan dan akan terlambat hingga 15 bulan.


China General Nuclear Power memiliki 20% saham di Sizewell C, tetapi mereka diperkirakan akan menarik diri setelah kekhawatiran keamanan muncul tentang perusahaan milik negara China yang merancang dan menjalankan reaktor nuklir desainnya sendiri di tanah Inggris.


Pengumuman proyek tersebut adalah bagian dari Buku Putih Energi yang telah lama ditunggu-tunggu, yang menurut para menteri akan mendukung hingga 220.000 pekerjaan selama dekade berikutnya.

Selain itu, sebagai upaya mengurangi emisi dari industri, transportasi, dan bangunan.


Kebijakan tersebut akan menghilangkan 230 juta metrik ton emisi, yang setara dengan menghilangkan 7,5 juta mobil bensin dari jalan raya.


Pemerintah Inggris menegaskan tetap berkomitmen pada tenaga nuklir baru untuk memenuhi target nol emisi bersih pada tahun 2050. Mengomentari pembicaraan dengan EDF, pemerintah Inggris mengatakan mereka akan bergantung pada bagaimana kemajuan Hinkley Point C. Hinkley Point sekarang diperkirakan menelan biaya antara £ 21,5 miliar dan £ 22,5 miliar.

https://trimay98.com/movies/disclosure/


Kemnaker Ajak Forum Rektor Indonesia Susun RPP UU Cipta Kerja


Kementerian Ketenagakerjaan kembali mengundang 106 rektor perguruan tinggi se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Rektor Indonesia (FRI) untuk melakukan uji sahih Rancangan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan.

"Sesuai janji kami, pemerintah dalam hal ini Kemnaker, hari ini mengundang kembali para rektor dalam rangka menampung masukan/tanggapan maupun saran terhadap rancangan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam dalam keterangan tertulis, Senin (14/12/2020).


Ida menyatakan dalam uji shahih Rancangan Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja ini, para rektor atau yang mewakili dapat memberikan kontribusi berupa masukan/tanggapan, maupun saran terhadap empat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang saat ini sedang dalam penyusunan dan pembahasan oleh pemerintah.


Keempat RPP tersebut yakni pertama, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Kedua, PP tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja. Ketiga, PP tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Keempat, PP tentang Pengupahan.


Dalam penyusunan dan pembahasan RPP-RPP ini, kata Ida, pihaknya sudah melibatkan dengan Tim Tripartit (unsur serikat pekerja/serikat buruh, unsur pengusaha dan unsur pemerintah) maupun dengan stakeholders yang lain.


"Kita juga melibatkan para pakar/akademisi/ILO/World Bank/Dewan Pengupahan maupun pemangku kepentingan yang lainnya. Selain itu kami di Kemnaker juga telah melakukan uji sahih di beberapa wilayah antara lain Jawa Timur, Bali, Yogyakarta, Gorontalo, Sumatera Utara, dan beberapa daerah lainnya," kata dia.

https://trimay98.com/movies/dangerous-liaisons/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar