Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan terkait sekolah tatap muka di tengah pandemi. Nadiem kini memperbolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai 2020/2021.
"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," kata Nadiem Makarim dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11/2020).
Nadiem menegaskan kembalinya sekolah tatap muka kini dengan menerapkan beberapa protokol baru. Termasuk dengan memastikan kapasitas siswa di dalam kelas serta tidak diperkenankan memicu kerumunan.
Berikut protokol kesehatan COVID-19 di lingkungan institusi pendidikan.
1. Jaga jarak minimal 1,5 meter
2. Jumlah maksimal peserta didik per ruang kelas:
PAUD: 5 (dari standar 15 peserta didik)
Pendidikan dasar dan menengah: 18 (dari standar 36 peserta didik)
SLB: 5 (dari standar 8 peserta didik)
3. Sistem pembelajaran bergiliran atau shifting:
- Ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan
4. Wajib pakai masker
- Masker kain 3 lapis
- Masker bedah sekali pakai
5. Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir
- Opsi lain menggunakan hand sanitizer
6. Tidak melakukan kontak fisik
7. Menerapkan etika batuk/bersin
Adapun kondisi fisik yang perlu diperhatikan saat sekolah kembali tatap muka adalah sebagai berikut.
Sehat dan jika mengidap komorbid harus dalam kondisi terkontrol
Tidak memiliki gejala COVID-19 termasuk pada orang yang serumah dengan warga sekolah
Kantin tidak diperbolehkan buka
Olahraga dan ekstrakurikuler tidak diperbolehkan
Pembelajaran di luar lingkungan sekolah diperbolehkan dengan protokol kesehatan.
Catatan: Diperbolehkan jika kegiatan menggunakan protokol bersama, minimal menjaga jarak 1,5 meter dan tidak menggunakan peralatan bersama.
https://nonton08.com/movies/himalaya-where-the-wind-dwells/
Update Corona Indonesia 20 November: Tambah 4.792, Total 488.310 Kasus
Jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 pada Jumat (20/11/2020), bertambah 4.792 kasus. Total positif menjadi 488.310, sembuh 410.522, dan meninggal 15.678.
Sementara jumlah suspek per hari ini sebanyak 63.074 dan jumlah spesimen yang diperiksa yaitu 41.955.
Detail perkembangan virus Corona di Indonesia pada Jumat (20/11/2020), adalah sebagai berikut:
Kasus positif bertambah 4.792 menjadi 488.310
Pasien sembuh bertambah 3.940 menjadi 410.522
Pasien meninggal bertambah 78 menjadi 15.678
Sebelumnya pada Kamis (19/11/2020), jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 tercatat sebanyak 483.518, sembuh 406.612, dan meninggal 15.600.
Sebaran Virus Corona Indonesia 20 November: 4.792 Kasus Baru, 1.240 dari DKI
Pemerintah melaporkan 4.792 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Jumat (20/11/2020). Total kasus terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 488.310 kasus semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 1.240 kasus, disusul Jawa Barat sebanyak 872 kasus dan Jawa Tengah sebanyak 509 kasus baru per 20 November.
Dikutip dari laman covid19.go.id, hari ini ada sebanyak 3.940 kasus sembuh, sementara kasus kematian Corona sebanyak 78 orang.
Berikut detail sebaran 4.792 kasus baru Corona di Indonesia pada Jumat (20/11/2020):
DKI Jakarta: 1.240
Jawa Barat: 872
Jawa Tengah: 509
Jawa Timur: 379
Sumatera Barat: 218
Riau: 176
Kalimantan Timur: 165
Sulawesi Utara: 144
Banten: 128
Sulawesi Selatan: 105
Sumatera Utara: 79
Sulawesi Tenggara: 76
Sumatera Selatan: 71
Papua Barat: 69
DI Yogyakarta: 68
Kalimantan Tengah: 65
Bali: 61
Kalimantan Selatan: 58
Kalimantan Utara: 48
Jambi: 45
Lampung: 44
NTB: 39
Kalimantan Barat: 34
Aceh: 21
Bengkulu: 15
NTT: 13
Maluku Utara: 13
Bangka Belitung: 10
Maluku: 10
Kepulauan Riau: 7
Sulawesi Barat: 6
Sulawesi Tengah: 4
Tidak ada komentar:
Posting Komentar