Senin, 30 November 2020

RS UMMI Bogor Diancam Ditutup Gara-gara Habib Rizieq, Bagaimana Aturannya?

 Izin usaha RS UMMI Bogor terancam ditutup oleh Satgas COVID-19 Kota Bogor. Hal itu dilakukan karena RS UMMI Bogor dianggap menutupi hasil tes swab COVID-19 Habib Rizieq.

Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah menjelaskan, sanksi penutupan izin usaha ini bisa diberikan pada RS UMMI Bogor apabila merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 107 tentang PSBMK Kota Bogor. Dalam aturan tersebut dituliskan, ada sanksi bagi badan usaha yang kedapatan menghalangi upaya proses penegakan peraturan dalam menangani wabah menular.


"Ini dapat dikenakan sanksi sampai maksimalnya penutupan izin usaha. Jadi ada sanksi yang melekat pada nanti Rumah Sakit UMMI apabila tetap bersikukuh tidak mau melaporkan hasil swab dari pasien tersebut kepada Satgas COVID-19 Kota Bogor," kata Agustian, kepada wartawan di Balai Kota Bogor, Sabtu (18/11/2020).


Terkait terancam ditutupnya RS UMMI Bogor, bagaimana sebenarnya peraturan ditutupnya RS?

Menurut Ketua Kompartemen Jaminan Kesehatan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), dr Daniel Wibowo, hanya Dinas Kesehatan yang memiliki wewenang untuk menutup izin usaha rumah sakit dan itu bisa dilakukan jika rumah sakit telah melakukan pelanggaran yang tidak memenuhi persyaratan perizinan.


"Rumah Sakit ditutup bila melakukan aktivitas pelayanan sub standar yang membahayakan pasien, atau tidak memenuhi persyaratan perizinan," kata dr Daniel saat dihubungi detikcom, Senin (30/11/2020).


"Dalam hal dugaan perkara pidana atau perdata, maka rumah sakit diwakili oleh direktur sebagai subyek hukumnya," tambahnya.


Maka dari itu, dr Daniel mengatakan, izin usaha RS UMMI Bogor tidak bisa ditutup begitu saja. Terlebih jika hanya melihat dari pelanggaran yang dilakukan RS UMMI Bogor terkait Habib Rizieq Shihab.


"Jadi kami berpendapat, rumah sakit sebagai layanan publik, tidak bisa ditutup karena dugaan pelanggaran seperti kasus RS UMMI," pungkasnya.

https://nonton08.com/movies/designated-lawyer/


Tolong! Gaza Butuh Bantuan Alat Medis, Kewalahan Hadapi Corona


Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini dilaporkan mengirim bantuan 15 ventilator ke rumah sakit di Gaza akibat kasus virus Corona COVID-19 yang terus meningkat. Ada kekhawatiran Palestina akan kewalahan menghadapi wabah akibat sistem kesehatan yang kurang memadai.

Kementerian Kesehatan di Gaza mencatat sudah ada hampir 20.000 ribu kasus COVID-19 yang terkonfirmasi dengan angka kematian mencapai 97 orang. Saat ini dari 342 pasien yang dirawat, ada 108 orang berada dalam kondisi kritis.


Abdullatif Alhaj dari otoritas kesehatan setempat menyebut kondisinya banyak rumah sakit (RS) kekurangan oksigen yang dibutuhkan untuk merawat pasien COVID-19.


"Alat-alat ini akan membantu tim medis dalam memberikan layanan yang lebih baik pada pasien, tapi jumlahnya tetap tidak cukup," kata Abdullatif Alhaj seperti dikutip dari Reuters, Senin (30/11/2020).


Perwakilan WHO di Gaza, Abdelnaser Soboh, menjelaskan sistem kesehatan sudah berusaha dikembangkan dengan kapasitas total mencapai 150 tempat tidur. Hanya saja hal ini mungkin hanya bisa bertahan sampai beberapa minggu ke depan.


"Sistem kesehatan yang ada sekarang bisa bertahan sampai beberapa minggu berkat penambahan tempat tidur," pungkas Abdelnaser yang menambahkan stok obat dan alat pelindung diri juga semakin tipis.

https://nonton08.com/movies/best-in-show/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar