Rabu, 25 November 2020

14 Wilayah RI Masuk Zona Merah COVID-19 Saat Pilkada 2020, Ini Daftarnya

 Dalam waktu dekat, Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 akan dilaksanakan. Protokol kesehatan pun harus diterapkan dengan benar dan tegas, agar klaster penularan COVID-19 tidak terjadi.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Sonny Harry B Harmadi mengingatkan, menjelang hari pelaksanaan Pilkada, kemungkinan kampanye akan semakin gencar dilakukan dan potensi pelanggaran protokol kesehatan akan semakin besar.


Terlebih saat ini, menurut Sonny, ada 14 kabupaten/kota di Indonesia yang berada di zona risiko tinggi atau zona merah COVID-19 pada saat pelaksanaan Pilkada 2020.


"Ada 14 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada dan mereka ini berada dalam risiko tinggi. Risiko tinggi ini tentu kalau terjadi pelanggaran protokol kesehatan, potensi terjadinya klaster Pilkada ini akan semakin besar," kata Sonny dalam konferensi pers BNPB di YouTube, Rabu (25/11/2020).


Antisipasi terjadinya klaster Pilkada, Sonny mengatakan bahwa pihaknya telah menggerakan sebanyak 40.422 duta perubahan perilaku untuk mengedukasi masyarakat tentang pelaksanaan Pilkada yang aman dari risiko penularan COVID-19.


"Dari 40 ribu tadi kami melakukan perkuatan pada daerah-daerah berisiko tinggi, sehingga masyarakat di daerah risiko tinggi itu lebih sadar bahwa mereka untuk Pilkada kali ini harus lebih hati-hati," jelasnya.


Berikut 14 kabupaten/kota di Indonesia yang berada di zona merah COVID-19 pada saat pelaksanaan Pilkada 2020.


Sumatera Utara

1. Kota Gunungsitoli


Lampung

2. Kota Bandar Lampung

3. Pesawaran


Kalimantan Timur

4. Kutai Kartanegara

5. Kutai Timur


Banten

6. Kota Cilegon


Jawa Barat

7. Bandung

8. Tasikmalaya

9. Karawang


Jawa Tengah

10. Kendal

11. Sukoharjo

12. Sragen

13. Pemalang

14. Boyolali.

https://movieon28.com/movies/deeply/


Millen Cyrus Terjerat Narkoba, Ini Ciri-ciri Pemakai Sabu


Selebgram Millen Cyrus ditangkap polisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan menyita barang bukti berupa satu buah paket narkoba dengan jenis sabu.

"Kami amankan satu buah paket narkotika jenis sabu," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (22/11/2020).


Keponakan penyanyi Ashanty yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini diamankan polisi pada Sabtu (21/11/2020) pukul 00.05 WIB dini hari, di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara. Selain satu paket sabu, di lokasi yang sama polisi juga menyita bong atau alat hisap sabu.


Sabu memiliki sebutan lain yaitu metamfetamin, yang merupakan bahan kimia sebagai stimulan saraf yang sangat kuat dan adiktif. Sayangnya, banyak pengguna yang tidak menyadari hal ini dan membuat mereka menjadi kecanduan.


Sekali merasakan dampaknya, pemakai akan cepat mengalami kecanduan dan selalu berusaha untuk mendapatkan dosis yang lebih banyak.


Bagaimana sih ciri-ciri pemakai sabu?

Dikutip dari laman drugabuse.com, berikut ciri-ciri orang yang menggunakan metamfetamin.


- Aktivitas fisik meningkat

- Tekanan darah dan laju pernapasan meningkat

- Peningkatan suhu tubuh

- Pupil mata berdilatasi

- Mudah berkeringat

- Kehilangan nafsu makan

- Mudah marah

- Tremor

- Mulut kering dan bau mulut

- Eforia yang singkat

https://movieon28.com/movies/the-deep/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar