Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menetapkan semua vaksin COVID-19 di Indonesia gratis menambah daftar kebijakan pemerintah yang cepat berganti. Perubahan keputusan itu diambil setelah Jokowi menerima masukan dari berbagai kalangan.
Dalam catatan detikcom, pemerintah sudah beberapa kali mengubah arah kebijakannya secara tiba-tiba atau cepat. Termasuk vaksin, setidaknya ada tujuh kebijakan di era Presiden Jokowi yang pernah diubah dalam waktu singkat setelah ditetapkan.
1. Vaksin Gratis
Awalnya pemerintah menetapkan program vaksinasi dibagi dua, yakni vaksin pemerintah dan vaksin mandiri. Untuk vaksin pemerintah akan diberikan gratis untuk para tenaga kesehatan hingga aparat TNI-Polri. Sedangkan vaksin mandiri disiapkan untuk masyarakat luas yang harus dibeli.
Setelah vaksin Sinovac tiba di Indonesia, muncul polemik tentang vaksin tersebut. Beberapa pihak membandingkan vaksinasi di negara lain yang memberikannya secara gratis.
Namun sebelum vaksinasi perdana dilakukan, Presiden Jokowi kemudian mengumumkan bahwa vaksin akan diberikan secara gratis kepada masyarakat dengan alasan telah menerima banyak masukan hingga akhirnya kebijakan vaksinasi ditimbang kembali.
"Hari ini saya ingin menyampaikan perkembangan vaksin COVID-19. Jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin COVID-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis tidak dikenakan biaya sama sekali," ucapnya, Rabu (16/12/2020).
2. Libur Cuti Bersama
Sebelumnya pemerintah menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 baik untuk PNS, pegawai BUMN dan swasta ke 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020. Sedangkan untuk 22 Mei 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama.
Namun pada Rapat Terbatas tentang Cuti Bersama Tahun 2020 pada Mei lalu yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) diputuskan untuk membatalkan cuti bersama di 22 Mei 2020. Keputusan itu pun tertuang dalam SKB yang baru.
Tak hanya itu, sikap plin-plan pemerintah juga terlihat dari adanya rencana untuk kembali menggeser tanggal cuti bersama yang sudah ditetapkan di akhir Desember 2020.
Namun akhirnya pada 1 Desember 2020 kemarin, pemerintah memutuskan untuk memangkas libur panjang akhir tahun sebanyak 3 hari. Alasannya karena masih tingginya tingkat penularan COVID-19.
https://maymovie98.com/movies/ong-bak-2/
3. Harga BBM
Pada periode pertama Jokowi, pemerintah juga pernah mengubah kebijakan secara tiba-tiba seperti membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Kebijakan itu berubah hanya dalam waktu satu jam.
Di tengah rangkaian acara pertemuan IMF-World Bank di Bali, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM yang diwakili Menteri ESDM Ignasius Jonan saat itu mengumumkan kenaikan harga BBM premium.
Tak lama kemudian, muncul informasi bahwa keputusan tersebut ditunda sambil menunggu kesiapan PT Pertamina selaku badan usaha milik negara (BUMN) yang punya tanggung jawab terkait BBM tersebut.
"Sesuai arahan bapak Presiden rencana kenaikan harga Premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda," ujar Jonan.
4. Libur Lebaran 2018
Pemerintahan Jokowi juga pernah mengubah tiba-tiba kebijakan libur di 2018. Pada April 2018 lalu, tiga menteri menyepakati libur Lebaran ditetapkan 11 Juni-20 Juni 2018. Kesepakatan itu tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri.
Poin inti dari SKB itu ialah, cuti bersama Lebaran sementara ditetapkan 13 dan 14 Juni serta 18 dan 19 Juni. Kemudian ditambah 2 hari, yaitu 11 dan 12 Juni, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu 20 Juni.
Sehingga total cuti bersama menjadi 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.
Namun karena terlalu lamanya waktu libur tersebut, pengusaha mengkritik SKB itu. Ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai keputusan tersebut mengurangi produktivitas dunia usaha.
Kemudian Pemerintah berencana merevisi jadwal cuti bersama libur Lebaran 2018 yang sudah ditetapkan dalam SKB.
Rencana revisi ini cukup membuat geger masyarakat. Sebab, rencana revisi ini bisa dibilang telah merugikan masyarakat yang telah memesan tiket transportasi untuk mudik Lebaran 2018. Masyarakat khawatir.
Hingga akhirnya pemerintah dengan tegas memutuskan cuti bersama saat Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018 selama 7 hari atau sesuai dengan SKB 3 menteri sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar