Jumat, 18 Desember 2020

Sri Lanka Kremasi Paksa Jenazah Muslim Pasien COVID-19

 Pemerintah Sri Lanka menerapkan kebijakan untuk mengkremasi jenazah pasien COVID-19. Aturan ini juga berlaku bagi jenazah muslim di sana.

Dikutip dari BBC, pemerintah Sri Lanka mengeluarkan kebijakan pada bulan April yang mengamanatkan kremasi sebagai satu-satunya metode penguburan untuk semua kematian terkait COVID-19. Aturan baru itu memicu kekhawatiran di kalangan Muslim di negara itu, yang merupakan 10 persen dari 21 juta penduduk Sri Lanka.


Meskipun pedoman Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan korban dapat "dikuburkan atau dikremasi", peraturan COVID-19 pemerintah Sri Lanka mengatakan bahwa jenazah "semua korban COVID-19 akan dikremasi dalam waktu 24 jam setelah kematian".


Sri Lanka mewajibkan kremasi di tengah kekhawatiran yang disebarkan oleh para biksu Buddha yang berpengaruh, bahwa menguburkan jenazah dapat mencemari air tanah dan menyebarkan penyakit.


Wartawan BBC Sinhala, Saroj Pathirana, mengatakan sejauh ini ada 85 warga Muslim yang dikremasi.


"Kremasi tetap dilakukan walaupun sejumlah keluarga menolak menandatangani surat persetujuan untuk kremasi," kata Saroj.


Dalam sebuah surat kepada Perdana Menteri Sri Lanka Mahinda Rajapaksa, Koordinator Residen Perserikatan Bangsa-Bangsa di Kolombo Hanaa Singer mendesak pemerintah Sri Lanka untuk meninjau kembali pedomannya.


"Asumsi umum bahwa orang yang meninggal karena penyakit menular harus dikremasi untuk mencegah penyebaran tidak didukung oleh bukti. Sebaliknya, kremasi adalah masalah pilihan budaya dan sumber daya yang tersedia," tulis Singer.


Dua belas petisi dari masyarakat sipil, keluarga Muslim dan Katolik menentang aturan kremasi di Mahkamah Agung, menuntut bukti atas klaim tentang penguburan yang mencemari air tanah. Hanya saja pengadilan menolak semua petisi tersebut.


Pihak berwenang bahkan meminta mereka yang diduga meninggal karena COVID-19 juga dikremasi.


Dr Sugath Samaraweera, pakar epidemiologi pemerintah, kepada BBC mengatakan sudah menjadi kebijakan pemerintah semua pasien yang diduga meninggal dunia akibat COVID-19 dikremasi. Ia mengatakan jika dimakamkan dikhawatirkan jenazah akan mencemari air tanah, yang banyak dimanfaatkan warga sebagai sumber air minum.

https://indomovie28.net/movies/insya-allah-sah/


Suami-Istri Meninggal karena COVID-19 Bersamaan Sambil Berpegangan Tangan


Menikah selama 30 tahun, sepasang suami istri yang bekerja sebagai guru meninggal akibat COVID-19. Keduanya meninggal dalam kondisi tengah berpegangan tangan.

Adalah Paul Blackwell dan Rose Mary yang meninggal dunia pada 13 Desember kemarin. Tepatnya setelah dua minggu menjalani perawatan intensif dan beberapa hari menggunakan alat bantu napas, ventilator, di Harris Methodist Hospital, Texas.


Suami istri yang menjadi guru di Grand Prairie Independent School District di Grand Prairie, Texas, ini sebelumnya bekerja keras menghidupi keluarga sampai akhirnya mereka tertular Corona. Kondisinya terus mengalami pemburukan hingga kritis, sang anak pun terpaksa membuat keputusan sulit dalam hidupnya.


Keputusan sulitnya ini datang usai dokter mengatakan tak ada lagi kemungkinan keduanya untuk sembuh. Akhirnya, para dokter pun melepaskan ventilator yang terpasang pada suami istri ini dengan persetujuan sang anak.


"Dokter mengatakan mereka tidak melihat perkembangan sama sekali, dan mereka perlahan-lahan menurun dalam fungsi vital mereka secara keseluruhan," curhat anak Blackwell, dikutip dari CNN.


Anak-anak dari suami istri ini berharap, mereka berdua bisa pergi dengan tenang dan tak merasakan sakit kembali.


"Aku dan kakakku sampai pada kesimpulan untuk membiarkan mereka pergi dengan damai bersama. Mereka bersama dan berpegangan tangan. Kakakku dan aku sama-sama berpegangan tangan pada orang tuaku juga, jadi kami berempat berpegangan tangan satu sama lain sebagaimana adanya, keduanya dilepas dari ventilator," kata anaknya.

https://indomovie28.net/movies/sesuai-aplikasi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar