Senin, 27 April 2020

300 Siswa Polisi Sukabumi 'Positif' Corona Lewat Rapid Test, Ini Artinya

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, ada 300 siswa polisi Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdikpol Polri di Kota Sukabumi yang terindikasi positif Covid-19 lewat hasil rapid diagnostic test (RDT) yang dilakukan secara masif di 27 kota dan kabupaten di Jabar.
Temuan warga yang positif sebagian besar berasal dari wilayah Kota Sukabumi.

"Kami temukan ada klaster Sukabumi," kata pria yang akrab disapa Kang Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (30/3/2020).

Pemeriksaan rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi yang diproduksi tubuh untuk melawan virus, dalam kasus ini virus corona COVID-19. Dengan kata lain, hasil positif pada rapid test menunjukkan bahwa antibodi telah terdeteksi.

Adanya antibodi menunjukkan seseorang pernah terpapar virus corona COVID-19. Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, menegaskan rapid test bukan untuk penegakan diagnosis, sehingga hasilnya tetap harus dikonfirmasi dengan RT PCR (real time polymerase chain reaction).

Jika hasil rapid test yang dilakukan dengan pengambilan tes darah menunjukkan dugaan positif, pasien akan menjalani RT PCR dengan swab atau usapan lendir hidung dan tenggorokan untuk mendeteksi keberadaan virus yang sesungguhnya.

Perlu diketahui bahwa pemeriksaan dengan rapid test memiliki kelemahan karena tes bisa memberikan hasil 'false negative' yakni tampak negatif meski sebenarnya positif. Ini terjadi bila tes dilakukan pada fase yang tidak tepat.

Selain itu dalam jurnal berjudul 'Antibody Responses to SARS-COV-2 in patients of novel coronavirus disease 2019', Ahmad Rusdan Handoyo Utomo PhD, Principal Investigator, Stem-cell and Cancer Research Institute. mengatakan sensitivitas rapid test serologi sekitar 36 persen dari 100 kasus COVID-19.

"Sensitivitas tes serologi itu sekitar 36 persen, kalau tidak salah. Jadi dari 100 kasus yang terkonfirmasi COVID-19 dia bisa mendeteksi sekitar 30. Jadi itu harus hati-hati," jelasnya.

13 Aturan WHO Saat Merawat Pasien Virus Corona di Rumah

Saat seseorang menunjukkan gejala virus corona COVID-19 dianjurkan untuk melakukan isolasi diri terlebih dahulu, selama 14 hari. Hal ini ditujukan untuk melihat apakah gejala tersebut terus berkembang atau malah membaik.
Namun, dalam merawat pasien dalam pengawasan (PDP) bahkan yang sudah terbukti positif di rumah itu tidak boleh sembarangan. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan, agar virus tidak semakin menyebar ke anggota keluarga lainnya.

Dalam hal ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis beberapa panduan yang harus dipatuhi si perawat, selama merawat pasien tersebut yang dikutip dari laman resmi WHO.

Tempatkan pasien di sebuah ruangan khusus yang mempunyai ventilasi yang baik. Misalnya dengan jendela terbuka.
Batasi pergerakan si pasien selama di rumah. Pastikan juga ruangan yang digunakan bersama, seperti dapur dan kamar mandi memiliki ventilasi yang bisa terbuka dengan baik.
Jaga jarak setidaknya satu meter dari pasien yang sakit. Bagi yang tidur bersama, untuk sementara waktu dianjurkan untuk terpisah dulu.
Batasi jumlah pengasuh dan pastikan keadaan kesehatannya baik. Idealnya cukup satu perawat selama merawat pasien. Pastikan kondisi perawat tidak memiliki penyakit kronis atau lainnya.
Jaga kebersihan. Selalu cuci tangan sebelum dan sesudah menyiapkan makanan, sebelum makan, setelah menggunakan toilet. Gunakan sabun dan air, tapi jika tidak terlalu kotor bisa dengan hand sanitizer.
Pasien diharuskan menggunakan masker. Diusahakan ganti setiap hari dan pastikan menutup hidung serta mulut dengan rapat. Jika menutup saat batuk dan bersin menggunakan sapu tangan atau sejenisnya, biasakan langsung dicuci dengan detergen dan air.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar