Selasa, 13 April 2021

Begini Hukum Vaksin Ketika Puasa Menurut MUI, Catat Agar Tak Ragu Lagi

 Vaksinasi COVID-19 masih akan digeber seiring bulan Ramadhan 2021. Terkait hukum vaksin ketika puasa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, puasa tak seharusnya menjadi alasan untuk masyarakat menghindari vaksin COVID-19.

"Hari ini kemampuan tracing, testing, dan treatment itu sudah sedemikian optimal diusahakan pemerintah. Vaksinasi sudah jalan, kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol juga sudah jalan," ujar Ketua Bidang Fatwa MUI Dr. H. M. Asrorun Ni'am Sholeh, MA dalam konferensi virtual oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (12/4/2021).


Meski sama-sama berlangsung di tengah pandemi, ibadah puasa tahun ini tak bisa disamakan dengan tahun lalu. Pasalnya tahun ini, ibadah puasa dilakukan beriringan program vaksinasi yang tengah digencarkan pemerintah.


Ni'am menegaskan, hukum vaksin ketika puasa tak boleh menjadi penghalang upaya penanganan pandemi COVID-19.


"MUI secara sah melakukan pembahasan dan penetapan fatwa tentang vaksinasi saat puasa yang prinsipnya tidak membatalkan puasa. Artinya, puasa tidak menjadi alasan untuk kita tidak divaksinasi," tegasnya.


Ni'am menjelaskan, pendeteksian COVID-19 berupa swab pula tidak membatalkan ibadah puasa. Pasalnya, pemeriksaan ini pula sejalan dengan upaya penanganan pandemi COVID-19 yang tengah diupayakan pemerintah.


"Tes swab saat puasa apakah itu membatalkan puasa atau tidak? MUI juga telah menetapkan fatwa bahwa tes swab melalui hidung atau melalui mulut itu tidak membatalkan puasa. Karena itu sekalipun kita sedang berpuasa, kalau ada langkah deteksi misal mau perjalan dinas, swab test tetap bisa dilakukan. Ini bagian dari ikhtiar," jelasnya.


Selain hukum vaksin ketika puasa, Ni'am menegaskan bahwa menjaga keselamatan orang lain dengan disiplin beraktivitas di kala pandemi turut menjadi bagian dari ketaatan. Misalnya, dengan tidak melakukan aktivitas ibadah di luar rumah ketika sedang tidak enak badan, atau sudah terdeteksi positif COVID-19.


"Kalau kita teledor, bahkan mengabaikan keselamatan orang dengan aktivitas tidak disiplin, maka tentu itu dosa. Bisa jadi kita puasa tapi sia-sia," pungkas Ni'am.

https://movieon28.com/movies/erotic-ghost-story-ii/


Update Corona 12 April: Tambah 4.829 Kasus Baru, Total Kasus Aktif 109.372


 Jumlah kasus virus Corona COVID-19 di Indonesia bertambah 4.829 kasus pada Senin (12/4/2021). Total kasus positif menjadi 1.571.824, sembuh 1.419.796, dan meninggal 42.656.

Spesimen yang diperiksa mencapai 46.331 dan ada 59.915 suspek. Total kasus aktif hari ini 109.372, berkurang 586 dibandingkan kemarin.


Detail penambahan kasus Corona di Indonesia adalah sebagai berikut.


Kasus positif bertambah 4.829 menjadi 1.571.824

Pasien sembuh bertambah 5.289 menjadi 1.419.796

Pasien meninggal bertambah 126 menjadi 42.656

Sebelumnya, pada Minggu (11/4/2021), tercatat total sebanyak 1.566.995 kasus positif virus Corona COVID-19, 1.414.507 pasien sembuh, dan 42.530 kasus meninggal dunia.


Jabar Sumbang 1.470, Ini Sebaran 4.829 Kasus Baru COVID-19 RI 12 April


Pada Senin (12/4/2021), Indonesia melaporkan penambahan 4.829 kasus baru COVID-19. Total pasien terkonfirmasi saat ini 1.571.824 kasus COVID-19.

Jawa Barat mencatatkan penambahan kasus COVID-19 tertinggi dengan 1.470 kasus, disusul Jawa Tengah dengan 737 kasus, dan DKI Jakarta dengan 692 kasus.


Detail perkembangan virus Corona Senin (12/4/2021), adalah sebagai berikut:


Kasus positif bertambah 4.829 menjadi 1.571.824


Pasien sembuh bertambah 5.2891 menjadi 1.419.796


Pasien meninggal bertambah 126 menjadi 42.656.


Tercatat sebanyak 46.331 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 59.915.


Sebaran 4.829 kasus baru Corona Indonesia pada Senin (12/4/2021), sebagai berikut:


Jawa Barat: 1.470 kasus


Jawa Tengah: 737 kasus


DKI Jakarta: 692 kasus


Banten: 331 kasus


Jawa Timur: 251 kasus


Bali: 169 kasus


Riau: 146 kasus


DI Yogyakarta: 131 kasus


Kalimantan Timur: 97 kasus


Kalimantan Selatan: 82 kasus


Bangka Belitung: 81 kasus


Kalimantan Tengah: 76 kasus


Sumatera Utara: 69 kasus


Lampung: 68 kasus


Sumatera Selatan: 63 kasus


Sumatera Barat: 57 kasus


Sulawesi Tengah: 49 kasus


Sulawesi Selatan: 43 kasus


Nusa Tenggara Timur: 42 kasus


Nusa Tenggara Barat: 32 kasus


Papua: 30 kasus


Aceh: 24 kasus


Kepulauan Riau: 24 kasus


Maluku: 24 kasus


Kalimantan Utara: 17 kasus


Papua Barat: 8 kasus


Bengkulu: 6 kasus


Jambi: 5 kasus


Sulawesi Barat: 3 kasus


Sulawesi Tenggara: 1 kasus


Gorontalo: 1 kasus

https://movieon28.com/movies/who-killed-lamb/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar